Mataram
(LiputanNTB.com) – Gelaran kegiatan penyuluhan tentang bahaya Narkoba bagi pemuda, tingkat Provinsi Nusa
Tenggara Barat NTB tahun 2017, diikuti sebanyak 40 orang siswa SMA/SMK se NTB,
masing masing peserta berasal dari Kota Mataram 6 orang, Kabupaten Lombok Barat
4 orang, Kabupaten Lombok Tengah 4 orang, Kabupaten Lombok Timur 4 orang, Kabupaten Lombok Utara 4 orang,
Kabupaten Sumbawa Barat 4 orang, Kabupaten Sumbawa 4 Orang, Kabupaten Dompu 4
orang, Kabupaten Bima 3 Orang dan Kota Bima sebanyak 3 orang peserta.
Foto Dwiky bersama teman-teman |
Kegaitan yang digelar pemerintah Provinsi NTB Dinas Pemuda dan
Olah Raga, berlangsung selama tiga hari yakni terhitung sejak tanggal 5 April dan berakhir 7 April 2017 di Hotel
Aston Mataram.
Kegiatan yang dimulai rabu 5 April, siang tepat pukul
12.00 wita, dibuka oleh ketua panitia
Dra. Hj. Asnirawati, M.Si, dan kegiatan berlangsung khidmat.
Salah satu siswa yang sempat diwawancarai oleh
liputanntb.com, yakni peserta asal Sekolah Menengah Kejuruan SMK Negeri 3 Sumbawa
Besar Muhammad Dwiky Irawan.
Muhammad Dwiky Irawan yang juga akrab disapa Dwiky
mengatakan, keikut sertaannya sebagai peserta penyuluhan Narkoba tingkat Provinsi kali ini, merupakan
wakil dari teman teman sekolahnya, sekaligus mewakili sekolah dan Kabupaten
Sumbawa pada umumnya,”terang Dwiky’.
Pemateri saat menyampaikan Materinya |
Ditambahkan dwiky, yang juga peserta gelombang ke dua
ditahun 2017 ini, selama kegiatan, kami banyak menerima materi, diantaranya,
Pendidikan karakter sebagai upaya membangun generasi muda bebas narkoba, ada
motivasi dan citra diri pemuda, kami semua peserta menerima ada sepuluh materi,
demikian aku dwiky yang juga putra sulung dari salah satu pemilik media online.
Siswa saat menerima materi |
Tidak ada daerah di indonesia yang bebas dari
peredaran gelap narkoba, bahkan indonesia sudah menjadi pasar produktif bagi
para bandar narkoba, pencegahan dini yang diawali dari pendidikan yang ada
didalam keluarga. Karena sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga juga
sebagai wadah utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.