Penyakit degeneratif, diabetes menjadi penyumbang terbesar klaim
BPJS Kesehatan. Kampanye pola hidup sehat bisa mengurangi mismatch
pemasukan dan pengeluaran.
Undang Undang no. 36/2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses kesehatan dan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
Undang Undang no. 36/2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses kesehatan dan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
Akses kesehatan untuk seluruh rakyat menjadi kunci bagi tumbuhnya
sumber daya manusia yang sehat dan berdaya saing tinggi.
Sayangnya, biaya kesehatan yang besar sering menjadi
kendala bagi masyarakat untuk memperolah pelayanan kesehatan. Oleh karena
itu asuransi kesehatan menjadi pilihan yang rasional. Tujuannya menanggung
seluruh biaya kesehatan yang kadang sangat besar dari kantong sendiri.
(Ilustrasi) Kantor BPJS Sumber Net |
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah
salah satu mekanisme asuransi kesehatan. Badan ini ditugaskan khusus oleh
pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi
seluruh rakyat Indonesia. Biaya ditanggung bersama-sama. Peserta yang
sehat menanggung peserta yang sakit.
Oleh karena itu untuk menjadi peserta sebaiknya jangan menunggu
sakit. Sebaiknya sekali terdaftar selalu membayar
angsuran rutin baik dalam kondisi sehat maupun sakit.
Tapi dalam praktiknya ternyata tidak semudah yang
dibayangkan. Cukup banyak peserta, baru mendaftar ketika sudah dalam
keadaan sakit. Secara aturan memang tidak ada yang dilanggar. Namun bukanlah
ini akan menggerogoti biaya sebelum dananya terakumulasi.
Ada juga kasus, peserta berhenti dari keikutsertaan
setelah dia kembali sehat. Cara ini tentu akan merugikan peserta
yang lain. Bukankah prinsip asuransi BPJS Kesehatan ini adalah gotong
royong.
Persoalan lain adalah tersedotnya biaya untuk penyakit
degenerative yang berat, khususnya diabetes. Penyakit diabetes termasuk dalam
penyakit yang menghabiskan biaya kesehatan besar karena tidak bisa disembuhkan
dan kerap menimbulkan komplikasi.Besarnya biaya kesehatan akibat diabetes
sekitar Rp 3,2 triliun atau sekitar 33 persen biaya kesehatan yang dikeluarkan
oleh BPJS Kesehatan hingga 2015.
Para penderita diabetes ini datang ke fasilitas kesehatan
umumnya sudah mengalami komplikasi berbagai penyakit lain, seperti luka
gangren, gangguan penglihatan, gagal ginjal, penyakit jantung, dan stroke.
Berbagai hal di atas membuat besaran iuran BPJS tidak klop
dengan jumlah pengeluaran. Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menyebut
hal tersebut sebagai mismatch atau ketidaksesuaian. Pada tahun 2014 ada
mismatch sebesar Rp 3,3 triliun dan tahun 2015 mencapai kisaran Rp 5,85
triliun.
Untuk memperbaiki cash flow ada 2 jalan yang bisa dilakukan.
Pertama kampanye yang lebih gencar untuk meningkatkan kepatuhan peserta dalam
membayar iuran. Penyakit bisa datang kapan saja dan tidak bisa ditunda. Jadi
menjadi peserta BPJS selagi sehat adalah jalan terbaik untuk berjaga-jaga.
Sehingga saat sakit kartu BPJS sudah langsung bisa digunakan, tanpa perlu
menunggu tenggang waktu.
Selain itu meningkatkan ketaatan pembayaran secara rutin
bagi peserta adalah keharusan. Bukanlkan asuransi ini mengusung semangat kebersamaan.
Dimana yang sehat membantu saudara yang sakit. Begitu juga sebaliknya.
Dalam hal penyakit degeneratif seperti diabetes, yang perlu
dilakukan adalah menggugah kesadaran masyarakat bahwa penyakit ini berhubungan
erat dengan gaya hidup. Penyebabnya bersumber pada pola makan, pola
hidup, dan kurang gerak.
Makanan tinggi lemak, kurang istirahat, stres berlebihan, dan
bermalas-malasan menjadi penyebab utama. Hal yang sebenarnya bisa dihindar,
jika kita mau. Saatnya kembali pola makan tinggi serat, mengonsumsi sayur
dan buah, hidup seimbang menjauhi stress, dan berolahraga 3 kali seminggu
paling kurang 40 menit per hari.
Jika ini dilakukan secara teratur maka dampaknya besar
bagi kesehatan dan akan mengurangi penderita diabetes secara signifikan.
Alhasil, klaim kesehatan yang berasal dari penyakit diabetes juga akan
berkurang.
Semboyan lebih baik mencegah daripada mengobati mendapat makna
di sini. (dr.H. Minannur/Joni)