Ilustrasi Sumber net |
Pada dasarnya secara medis pilihan pengobatan kanker adalah kemoterapi, operasi, dan radiasi. bisa monoterapi (satu jenis terapi) atau kombinasi diantara ketiga terapi tersebut dan saat ini berkembang tambahan pengobatan medis berupa targeted therapy dll. Mari kita tengok secara logika sederhana untuk menjawab pertanyaan apakah kemoetrapi berbahaya? Kalo kemoterapi dianggap berbahaya dan gak layak diberikan maka di seluruh dunia pasti kemoterapi tidak diijinkan beredar oleh otoritas pengawas obat dan makanan setempat. Food and Drug Administration (FDA) di USA merupakan pengawas obat dan makanan yang terkenal sangat ketat, dan sampai saat ini masih memberikan rekomendasi pemberian kemoterapi untuk penederita kanker, demikian pula balai pengawas obat dan makanan di Indonesia, tetap memberikan ijin kemoterapi sebagai pengobatan kanker. Lalu apakah badan badan pengawas obat dan makanan tersebut ngaco? ngawur? jawabnya: Tidak, oleh karena sebelum mempunyai ijin edar sebagai salah pengobatan kanker, masing masing kemoterapi harus melalui tahapan yang sangat ketat, tidak begitu saja bisa diproduksi terus boleh beredar. Dari pertama ditemukan sampai obat kemoterapi boleh beredar memakan waktu yang sangat lama, melalui percobaan di binatang terlebih dahulu, diamati keberhasilan dan efek sampingnya, baru kemudian diuji coba ke ribuan sukarelawan (volunteer) baru kemudian boleh diedarkan bila dianggap aman. Bahkan pasca diedarkan , lagi lagi obat kemoterapi tersebut tetap diawasi, bagaimana keberhasilan dan efek sampingnya. Bila ternyata tidak aman, jelas otoritas pengawas obat dan makanan di berbagai negara akan melarang pemakaian obat kemoterapi tersebut.
Kanker bertambah besar oleh karena sel ganas berkembang dan membelah terus, pembelahan jauh lebih cepat dari sel normal sehingga kanker dari jaringan yang terkena kanker akan terus bertambah besar. Kemoterapi membunuh sel kanker pada dasarnya dengan cara mengambat kontrol sel untuk membelah, dan kemoterapi biasanya bekerja pada saat sel membelah, sehingga terjadi kegagalan pembelahan. Kemoterapi mematikan sel kanker yang pembelahannya cepat, untungnya kebanyak sel normal dalam keadaan tenang, proses pembelahan tidak secepat sel kanker sehingga relatif aman dari kemoterapi. Mekanisme secara detail kemoterapi mematikan sel kanker bermacam macam. Kemoterapi dapat diberikan berupa suntik, infus, atau tablet/kapsul. Efek samping kemoterapi biasanya timbul pada beberapa jaringan normal yang pembelahannya relatif cepat seperti: rambut, sumsung tulang (pabrik sel sel darah), sel kulit dan sel pelapis usus. Namun demikian, sel sel normal tersebut mempunyai kemampuan memperbaiki diri dari efek kemoterapi, sehingga efek kemoterapi yang terjadi biasanya tidak bersifat permanen dan akan membaik setelah proses pemberian kemoterapi tuntas. Rambut rontok, gangguan jumlah sel darah, diare dan lain lain biasanya bersifat sementara, begitu sel sel normal tersebut selesai mengalami perbaikan dari kerusakan akibat kemoterapi, maka keluhan keluhan tersebut akan membaik, tidak bersifat permanen. Ketakutan yang terjadi biasanya disebabkan karena efek samping yang terjadi. Padahal efek samping yang terjadi masih terkategori aman, apalagi dokter yang merawat pasti akan melakukan kontrol terhadap efek samping yang terjadi.
Radiasi merupakan salah satu terapi utama pada kanker. Suatu kanker mempunyai karakteristik masing-masing, jadi pemilihan antara kemoterapi atau radiasi bukan berdasar selera, namun berdasarkan karakteristik jenis kanker. Misal kanker serviks stadium lanjut, maka radiasi merupakan pilihan utama, kemoterapi bersifat membantu radiasi sebaliknya, kemoterapi merupakan pilihan utama pasca operasi pada kanker ovarium. Dokter akan membuat analisa mana yang paling tepat untuk masing masing situasi dan kondisi kanker pada masing masing orang. Pada prinsipnya radiasi mematikan sel kanker dengan jalan merusak DNA sela kanker, dan kerusakan yang parah akibat radiasi tersebut tidak dapat diperbaiki oleh sel kanker tersebut dan menyebabkan kematian sel kanker. Untuk mencegah kerusakan terjadi pada sel normal, maka dokter ahli radioterapi akan melakukan perencana sebelum pemberian radiasi : menghitung dosis, mengukur area mana yang akan diradiasi dll, pada prinsipnya berusaha melindungi sel normal dan mematikan sel kanker. Dalam memberikan radiasi dokter spesialis radioterapi akan merencanakan dan memberikan radiasi secara cermat, tidak asal asalan sehingga radiasi relatif aman sebagai salah satu bentuk pengobatan kanker dan masih menjadi standar di seluruh dunia untuk beberapa jenis kanker. Radiasi dapat diberikan dalam bentuk radiasi luar (eksterna), radiasi dalam (interna) dan radiasi sistemik. Efek samping akan dipantau oleh dokter dan relatif aman.
Kalo ada tawaran obat tanpa efek samping sama sekali, jelas diragukan kebenarannya. Efek samping yang terjadi akibat kemoterapi dan radiasi relatif aman. Kedua jenis terapi ini sebelum diperbolehkan dipakai pada pasien, telah melewati uji coba yang sangat ketat. Bila ada yang menawarkan obat kanker baru atau alternatif, harus ditanyakan bagaimana uji cobanya secara ilmiah, sehingga kita tidak mengambil keputusan berdasar testimoni. Otoritas kesehatan suatu negara jelas melarang pengobatan yang dianggap tidak aman. Radiasi dan kemoterapi tetap dipakai di seluruh dunia dalam mengobati penyakit kanker. Sehingga kita tidak perlu antipati terhadap kemoterapi dan radiasi.
Mudah-mudahan tulisan ini membuka wawasan kita mengenai pengobatan kanker
Salam Sehat
Dr. dr. Brahmana Askandar, SpOG (K.Onk)
Ketua POGI Surabaya
Pengurus Himpunan Onkologi Ginekologi Indonesia
Pengurus IDI
Staf Pengajar FK Unair Surabaya