Joni Irawan
Joni Irawan
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Diduga, Laporan ADD Kareke Tahun 2016 Palsu



LiputanNTB-Warga Masyarakat Desa Kareke, duga Laporan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2016 Palsu. Mustaram, (45) Warga kelahiran Dusun Sampa Ai Ngelar  Desa Kareke menduga laporan ADD tahun 2016 palsu. 

foto Pembangunan rabat didusun Sampa Ai Ngelar, akunya.
Menurut Muno demikian akrab ia disapa, Kepada LiputanNTB, Senin, (29/05) diduga laporan ADD Desa Kareke palsu.

Hal itu sambungnya laporan tersebut sudah diterima oleh pemerintah Kecamatan namun kondisi paket pekerjaan masih ada yang mangkrak alias belum rampung dikerjakan yakni pembangunan rabat didusun Sampa Ai Ngelar, akunya.

“Saya merasa perihatin, saya hanya kelahiran Sampa, dan saya sudah lama tinggal diSamapuin, tapi saya masih dan sangat perihatin dengan tana kelahiran lebih – lebih kades terpilih adalah orang yang pernah saya jagokan, ungkap Muno prihatin.
Mustaram, (45) Warga kelahiran Dusun Sampa Ai Ngelar  Desa Kareke
 Dijelaskan, Muno, dirinya sudah pernah menemui Kades agar segera menyelesaikannya, dan oleh Kades dijanjikan selesai diakhir bulan Mei ini, namun kini belum juga rampung.
Muno berharap agar, paket pekerjaan yang masih mangkrak untuk segera diselesaikan agar tidak ada alasan anggaran tahun 2017 tidak bisa terealisasi.

Semenatara itu, Kades Kareke, Syarafuddin, dikonfirmasi Via HP, berjanji akan segera menuntaskan paket pekerjaan yang masih mangkrak. “ Apapun resikonya, saya harus selesaikan sebelum berakhir bulan Mei ini, hatta menggunakan uang pribadi, akunya. 

Selain itu, Syarafuddin, mengakui bahwa laporannya sudah diserah kekecamatan. Namun demikian ia mengakui kalau masih ada paket pekerjaan yang masih mangkrak berikut sisa dananya masih ada di kas (Silva) akunya.

Camat Unter iwis, Hikmawan, SH, saat dikonfirmasi via HP, terkait dengan laporan ADD Desa Kareke Tahun 2016, mengakui sudah menerimanya. “  Kami sudah terima, sesuai hasil musyawarah  Desa yang disepakati dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Katanya.

 Namun demikian sambung Hikmawan, pihaknya belum bisa memperifikasi APBDes untuk Tahun anggaran 2017, karena berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak inspektorat diduga terdapat permasalahan. Ungkap Hikmawan.

“ Kami tidak akan memperifikasi hingga laporan, dokumen pekerjaan fisik tahun 2016 belum rampung sesuai LHP. Tutup Hikmawan. (Lntb-A)

Berbagi

Posting Komentar