"Sidang isbat diperlukan sebagai sarana bagi negara dalam hal ini pemerintah untuk bersepakat menentukan kapan 1 Ramadan, 1 Syawal dan sebagainya. Kalau tidak ada isbat maka tidak ada forum, tidak ada mekanisme, tidak ada wadah medium tempat para pemuka agama, ulama-ulama, para kiai untuk duduk bersama, bermusyawarah yang difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka menentukan tadi itu," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).
Lukman Hakim Saifuddin. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman |
"Negara harus ikut bertanggungjawab untuk memberikan acuan, pedoman, panduan kapan mengawali puasa ramadan. Kapan mengakhirinya yaitu menentukan 1 syawal, 1 Zulhijah terkait haji itu," tandas Lukman.
Lukman juga menekankan sidang isbat dipandang penting untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dan umat.
"Jadi sidang isbat adalah sesuatu yang amat sangat diperlukan untuk bagaimana negara hadir dalam ikut memberikan acuan, pedoman, panduan bagi umat beragama untuk menjalankan agamanya," tukasnya. [eko]
sumber : Merdeka.com Jumat, 26 Mei 2017 21:37 Reporter : Supriatin