Dewan Ancam Tidak Ketok APBDP 2017
Nasib 6.000 guru honorer di NTB masih menjadi polemik. Pemprov NTB tetap akan melakukan seleksi. Pemprov hanya akan menerima 3.000 orang guru dari 9.000 honorer di NTB.
Kebijakan gubernur ini rupanya tidak memuaskan, organisasi guru. Sehingga dewan menolak kebijakan ini. Dewan bahkan mengancam tidak akan mengetok APBD Perubahan 2017 bila honor guru honorer tidak diakomodir dalam belanja perubahan.
Ketua Komisi V DPRD NTB Hj Warti'ah |
Ketua Komisi V DPRD NTB Hj Wartiah menegaskan, guru honor layak dipertahankan dan dipertimbangkan. Sebab mereka sebagai bagian yang turut membantu dunia pendidikan. Terkait alasan guru honorer tidak diterima karena kekurangan dana, hal itu menurutnya masih bisa dibicarakan kembali. ”Anggaran akan kita cairkan dan dalam waktu dekat. (Komisi V) akan panggil Dinas Pendidikan,” tegas politisi PPP ini.
Menurut Wartiah, guru honor adalah pahlawan, karena selama ini tidak pernah mengeluh terkait penggajian. Seharusnya semangat pengabdian itu diapresiasi dengan mengalokasikan anggaran honor bagi para guru honorer. ”Kita seharusnya bisa merasakan kebatinan para guru honorer yang tulus mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara ini,” katanya.
Terlebih, kata dia, ini menyangkut SDM. Selain itu, selama ini khususnya NTB masih kekurangan tenaga pengajar atau guru. Sebagai wakil rakyat yang membidangi hal ini, Komisi V akan mengawal nasib guru honorer. Persoalan ini pun sudah dibawa pihaknya untuk dikomunikasikan di tingkat pusat. ”Tetapi pusat pun meminta kepada pemerintah provinsi untuk mencari solusi, hanya saja belum ada solusinya,” paparnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi I DPRD NTB H Ali Ahmad. Ia merasa kecewa atas nasib enam ribu guru honorer yang terancam dirumahkan. Dari sembilan ribu guru honorer yang diambil hanya tiga ribu orang. Ali mempertanyakan, alasan pemerintah mengambil kebijakan itu. ”Pengembangan SDM itu harus dikencangkan, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Menurut politisi PAN ini, guru bukan mengharapkan gaji. Gaji, kata dia, bisa diurutkan nomor tujuh dan delapan. Namun yang menjadi harapan guru adalah perhatian dari pemerintah daerah terhadap mereka. ”Bukan nilai ini (gaji), perhatian yang dibutuhkan,” kata Ali.
Artinya, wakil rakyat di dewan ini menekankan pemerintah daerah harus menerima semua guru honorer tersebut. Jangan ada tebang pilih. Mengenai masalah APBD, baginya masih bisa mencukupi penggajian guru honorer. ”Masak uang lima triliun tidak bisa menanggulangi mereka, dikemanakan uang itu?” ujarnya.
Baginya perlu diperhatikan kembali, mana yang lebih urgensi dan prioritas. Apakah antara pembangunan fisik atau pembangunan SDM dan mental generasi anak bangsa. Harusnya tenaga guru diperkuat, tinggal diberikan pengawasan, penjadwalan, evaluasi hingga monitor kegiatan mereka.
Jika ini tidak diprioritaskan, Ali siap pasang badan memperjuangkan nasib guru honorer. Bahkan mengancam tidak akan mengetok palu sidang APBDP 2017. ”Kita tidak akan ketok anggarannya, untuk apa dibahas jika sembilan ribu guru tidak diterima semuanya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB Supran menjelaskan, amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan, pengalihan kewenangan pengelolaan sarana prasarana, dan SDM. ”SDM yang dimaksudkan adalah PNS, kalau honor yang dulu membuatkan SK bupati,” katanya.
Menurutnya, tidak ada di dalam UU tersebut amanat untuk mengakomodir honorer. Artinya, pemerintah juga tidak mau salah langkah. Dan menurutnya, sikap pemprov sudah jelas yakni dengan melakukan tes ulang untuk nanti diangkat tenaga honorer dengan SK gubernur. Sementara honor untuk mereka saat ini pemprov tidak memiliki pos anggaran untuk itu. ”Anda tahu nggak berapa jumlah tenaga honorer? Empat belas ribuan lebih, bagaimana bisa..,” kata Supran.(ili/ewi/r7)
MATARAM Sumber Lombok Post.Net Posted By: Redaksi Lombok Post on: In: Metropolis