Sumbawa Besar_Kepala BNN Kabupaten Sumbawa AKBP. SYIRAJUDDIN MAHMUD mengadakan Sosialisasi tentang peran Masyarakat (TOGA, TOMA, TODA & PARA ORANG TUA) Dalam Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan di Balai Pemasyarakatan kelas II Sumbawa Besar, dengan Nara Sumber Kepala BNN Kabupaten Sumbawa dan Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa H.Nasrullah S.Sos.I dengan ceramah tentang Akhlak Rasulullah SAW, Senin 08/05/2017.
Maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi tentang P4GN ini kepada Bapak TOGA,TOMA,TODA dan Orang Tua adalah untuk memberikan gambanran tentang bahayanya narkoba bagi masyarakat dan anak anak generasi Bangsa dan Negara Republik Indonesia,tujuannya menjadi bahan atau alat bagi Bapak atau Ibu untuk melawan dan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai sangat masih dan meresahkan masyarakat. Bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Negara Republik Indonesia sudah sampai pada titik yang sangat menghawatirkan bagi kelangsungan hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat karena dapat menghancurkan Sumber Daya manusia (SDM)para generasi generasi bangsa kedepan, bahwa dengan kondosi demikian Presiden RI Ir.Joko Widodo telah mengatakan bahwa status “ INDONESIA DARURAT NARKOBA “ dan menyatakan perang melawan Narkoba”.
Narkotika adalah Zat/obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan Penurunan/perubahan kesadaran, Hilangnya rasa, Mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dapat menimbulkan ketergantungan. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, istilah narkoba ini sangat berkaitan dengan senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunanya.
Bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandu narkoba tersebut, Bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan.
Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial. Dampak bila sudah kecanduan narkoba dampak kesehatan Gelisah, Depresi Panik, Cemas luar biasa, Aktifitas tubuh dipercepat berlebihan,Melihat hal-hal mengerikan, Melemahkan aktifitas sel-sel hati, kerusakan otak, sel permanen dan kematian, Kerja lamban dan seroboh, sering tegang dan gelisah,Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga,Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal,Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.,cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri Dampak Ekonomi Biaya untuk membeli narkoba sangat besar ,Biaya untuk pengobatan (terapi rehabilitasi) sangat besar. dan dampak sosial, Keluarga malu dicemooh masyarakat hancurnya harapan-harapan kebanggaan orang tua, Gangguan mental, Anti-sosial dan asusila,dikucilkan oleh lingkungan,Merepotkan dan menjadi beban keluarga,Pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram
Bagaimana cara agar anak anak yang kita cintai tidak terlibat Narkoba, ada solusi antara lain : ciptakan suasana hubungan keluarga suami,istri,anak yang harmoni penuh kasih saying, membiasakan anak agar memiliki sikap dan perilaku wajar seperti memiliki etika,menghargai hak orang lain, taat aturan dan menghargai waktu dll, orang tua sebagai tempat bagi anak untuk menympaikan cerita,keluhan tentang hal hal yang terjadi yang dialami sendiri atau yang dilihat selama berada diluar rumah, dan bicaralah kepada anak tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara meraih prestasi dan masa depan yang lebih baik.
Kesimpulan yang dapat diambil dari uraian diatas bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika hanya bisa diberantas dengan semangat kebersamaan,keterpaduan,gerak langkah dari semua komponen bangsa semua ambil bagian dan ambil peran masing-masing dan semua komponen bangsa gencar melaksanakan tiga langkah yaitu langkah sosialisasi,langkah terapi rehabilitasi dan langkah penindakan/reprensif kepada pengedar dan Bandar narkoba.__(Joko) -03 Sumber kampung media kerjasama liputanntb