Sebuah benda yang diduga bom ditemukan di Kantor Bupati
Sumbawa pada Rabu (16/8) dini hari. Kepala Bidang Humas Polda NTB Tri
Budi Pangastuti mengatakan, benda berupa pipa pralon yang diduga bom
ditemukan seorang anggota Dinas Pol PP Kabupaten Sumbawa, Sapriandi (30
tahun) pada saat sedang melaksanakan patroli piket malam di kompleks
Kantor Bupati Sumbawa sekitar pukul 03.00 Wita.
Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) bersiap mengamankan barang mencurigakan di lokasi ditemukannya bom rakitan (Ilustrasi) |
Awalnya, Sapriandi bertugas seperti biasanya dengan
melakukan patroli wilayah halaman pemerintah kabupaten Sumbawa. Hingga
pada suatu ketika, dia melihat tangan seseorang yang meletakan benda
asing di depan halaman dalam gerbang Pemkab Sumbawa yang diduga bom.
"Sapriandi langsung menghubungi rekannya yang sedang piket
digerbang depan sebelah barat dan langsung melaporkan ke Mapolres
Sumbawa," ujar Tri di Mataram, NTB, Rabu (16/8).
Tak berapa lama, kepolisan memasang garis polisi, yang
kemudian disusul Subden Brimob pada sekitar pukul 05.00 Wita yang telah
tiba di lokasi. Anggota Gegana melakukan pengecekan terhadap pipa yang
diduga bom dan mengimbau masyarakat yang berada di sekitar TKP untuk
menjauhi lokasi kejadian. Tri menyampaikan, berdasarkan pendiscrupteran
telah selesai dilakukan dan tidak menghasilkan ledakan.
"Pukul 06.30 Wita, anggota Subden 2 Den A dan Subden 3
Gegana meninggalkan TKP dengan membawakan barang bukti menuju Mako.
Situasi terpantau aman dan terkendali," ungkap Tri.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain, pipa
paralon sepanjang 21 cm dengan diameter 9.5 cm, paku 5 cm berjumlah 202
buah dan paku 7 cm berjumlah 83 buah, pupuk urea campur minyak tanah
dengan berat 205 gram, Switch jam beker, Power berjenis Batrai Eveready
1,5 V, Detonator (rakitan) dan Kabel tembaga, kawat berbentuk per, dan
lampu LED.
"Diimbau kepada masyarakat agar tetap mewaspadai segala
bentuk teror yang setiap saat bisa terjadi dan apabila menemukan
benda-benda yang mencurigakan yangg menyerupai bom agar segera
melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat," kata Tri menambahkan.
Sumber : REPUBLIKA.CO.ID,
MATARAM Rep: Muhammad Nursyamsyi/
Red: Agus Yulianto
Sumber : Center