Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Satu dari 13 Desa ini, Dapat Program PTSL

Liputan NTB - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa, saat ini sedang mensosialisasikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sosialisasi itu guna memaksimalkan pelaksanaan program di lapangan. 

Foto Bersama, usai kegiatan Sosialisasi PTSL di Kec.Plampang
Foto Doc. Aden
Kegiatan  sosialisasi (2/Agustus) tersebut dipimpin langsung oleh kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Drs. Ketut Diptasari, MH.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh perwakilan dari kantor Kejaksaan Negeri, Anggota Kepolisian Polres Sumbawa Sumarlin, Kepala Desa, Camat, Toga, Toma dan masyarakat desa selante, berlangusng hikmat diruang pertemuan desa selante kecamatan plampang.

menurut ketut,' Kejaksaan dan Kepolisian merupakan tim penyuluh untuk mengantisfasi adanya pungli dalam pelaksanaan PTSL.

Desa selante merupakan satu dari 13 desa yg mendapat program PTSL dikecamatan plampang, "Pertemuan ini untuk membahas tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang akan dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan amanat undang-undang,"kata kepala BPN saat memberikan sambutan.

Ditambahkan ketut, banyak manfaat yang bisa didapatkan dari pelaksanaan program ini nantinya. Misalnya soal hasil pendaftaran yang bisa digunakan pemerintah jika data tersebut telah terintegrasi dalam program satu peta yang dicanangkan pemerintah.

“Hasil pelaksanaan PTSL adalah basis data pertanahan yang lengkap dan berintegrasi (Peta Tunggal) dengan data lainnya, sehingga akan menunjang pembangunan di Kabupaten Sumbawa ,” tegasnya. (Lntb-Aden)

Berbagi

Posting Komentar