Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Pernyataan Sikap Perang Melawan Narkoba

Sumbawa Besar, Dalam penyampaian materi yang disampaikan oleh LATS ( Lembaga Adat Tana Samawa) Berlian Rayes dalam Kebijakan Lembaga Adat dalam penanganan Narkoba, Rabu , 30/08/2017.
Dalam penyampaiannya bahwa lembaga adat merupakan salah satu elemen masyarakat yang ikut berkewajiban sebagai pegembang kapasitas dalam rangka penggiat anti narkoba dilingkungan masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Telah panjang lebar disampaikan Kepala BNN Kabupaten Sumbawa yang membedah tentang bahayanya narkoba ,selama ini pengguna narkoba dari kalangan elit saja tapi kenyataannya sekarang pengguna narkoba merambah kepada anak anak sekolah .
Kita semua telah mendengan dan membaca di media baik cetak maupun online , disampaikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia H.Joko Widodo bahwa " Indonesia  Darurat Narkoba”, yang disampaikan presiden kita itu merupakan kekawatiran tentang Negara dalam bahaya narkoba ,dan untuk itu para peserta kegiatan ini memohon dan mengharapkan kepada BNN Kabupaten Sumbawa perlunya ada gerakan nyata seluruh elemen masyarakat tana Samawa dan organisasi kemasyarakat untuk melawan narkoba yang mendapat mandat dari BNN untuk di selalu member pencerahan kepada masyarakat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat secara serius.
Berbagai cara untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat tahu  akan bahayanya narkoba dapat melalui kegiatan kegiatan budaya atau melalui seni budaya seperti sekeco yang dapat menyebarkan informasi kepada masyarakatra melalui lantunan syair syair sakeco,atau pada perayaan pawai budaya dengan membuat spanduk,baleho dll yang memuat bahaya narkoba.
Dengan kegiatan ini diharapkan para peserta pelatihan Pegembangan Kapasitas di Lingkungan Masyarakat dalam upaya pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba dilingkungan masyarakat Kabupaten Sumbawa meneruskan apa tang didapat pada kegiatan ini dan dapat membentuk tim dari tingkat RT, kelurahan atau kelompok organisasi oragnisasi masyarakat , dan juga peran RT dapat mengetahui warganya masing masing dan orang orang asing yang yang berkeliaran dapat terdeteksi.Diakhir kegiatan seluruh peserta mendapat sertifikat yang diserahkan secara simbolis oleh salah satu peserta atas nama dra. Nurhasanah dan menandatangani pernyataan sikap yang dan bunyi sebagai berikut :
Pada hari ini Rabu tanggal Tiga puluh bulan Agustus Tahun Dua Ribu Tujuh Belas,kami yang bertanda tangan dibawah ini adalah peserta pengembangan kapasitas dilingkungan masyarakat menyatakan sikap :
1. Mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden Republik Indonesia yang menyatakan “ Indonesia Darurat Narkoba” dan menyatakan perang untuk melawan Peredaran Grlap dan Penyalahgunaan Narkoba, siap mendukung Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa dalam memerangi dan memberantas segala bentuk kejahatan Narkoba.
2. Bahwa Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika telah sampai pada titik yang sangat menghawatirkan bagi generasi muda dan masadepan bangsa,Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk itu kami siap mendukung Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa dalam memerangi dan memberantas bentuk kejahatan Narkoba.
3. Bersama Badan narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa kami siap untuk meindungi generasi muda, termasuk generasi muda Tana Samawa yang merupakan bagian dari generasi pembangunan masa depan Bangsa Indonesia dari Bahaya Narkoba
4. Merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk melakukan upaya pencegahan melalui test urine dilingkungan Pemerintah,masyarakat, pendidikan dan keluarga 5. Demikian pernyataan sikap ini dibuat dengan penuh rasa tanggung jawab___(joko).

Berbagi

Posting Komentar