Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

KPI NILAI 4 TAYANGAN RAMADAN LANGGAR ATURAN

Saat mengevaluasi tayangan Ramadan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan beberapa program yang dinilai melanggar aturan.
Ada empat program yang disebut melanggar, yaitu Sahurnya OVJ yang ditayangkan di Trans 7, Pesbukers Ramadan dan Sahurnya Pesbukers dari ANTV, serta Keluarga Gunarso di Indosiar.
Acara-acara tersebut dianggap KPI justru sarat akan makian dan celaan, jauh dari semangat Ramadan. KPI pun menilai adanya potensi pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), terutama menyangkut Pasal 9 SPS. Pasal yang memuat mengenai penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan.

Selain itu, KPI juga melihat adanya potensi pelanggaran terhadap Pasal 15 tentang Perlindungan Anak dan Remaja. Pasal 17 mengenai perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu juga tidak diindahkan keempat program yang isinya lebih banyak candaan itu.
Dewi Setyarini, Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan bahwa selain tiga pasal tersebut, KPI juga melihat adanya pelanggaran atas penggolongan program siaran dengan klasifikasi remaja.
Ia menilai program-program itu tidak pantas untuk remaja. Program juga tidak cocok dikaitkan dengan Ramadan karena lawakannya sering disengaja untuk merendahkan orang lain.
sumber : berdemokrasicom  June 17, 2017

Berbagi

Posting Komentar