Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA

Bunyi alinea 4 Pembukaan UUD tahun 1945 adalah _"Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, *mencerdaskan kehidupan bangsa*, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia ..."_
*...mencerdaskan kehidupan bangsa...* inilah cita-cita yang harus dilaksanakan pemerintah dalam mewujudkan bangsa Indonesia yang maju dan sejahtera.

Mencerdaskan kehidupan bangsa lebih merupakan *Konsepsi Budaya* daripada konsepsi biologis-genetika.

Para pendiri Republik menolak sikap dan perilaku ke-inlander-an, yaitu sikap hidup sebagai yang terjajah, terbenam harga dirinya, penuh unfreedom atau keterbelengguan diri. Kehidupan yang Cerdas menuntut *kesadaran harga diri, harkat, dan martabat, kemandirian, tahan uji, pintar dan jujur, berkemampuan kreatif, produktif, dan emansipatif*. 


Di sinilah barangkali pemikiran para pendiri Republik ini dikatakan *menembus masa*, mendahului lahirnya paham-paham pembangunan progresif yang menempatkan *manusia sebagai subjek luhur:* bahwa pembangunan adalah pembangunan manusia seutuhnya.
CERDAS itu berarti memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan nyata. Cerdas bermakna kreatif dan inovatif. Cerdas berarti siap mengaplikasikan ilmunya untuk dirinya dan lingkungan yang dia hadapi.

Makna dari *mencerdasan kehidupan bangsa* diawali agar seluruh rakyat Indonesia dapat 'Melek Huruf' artinya cukup bisa membaca saja, kemudian ditingkatkan sampai bisa 'Berhitung'.

Selanjutnya ditahun1947 mulai memberlakukan Kurikulum yang telah dirancang oleh kementerian pendidikan, berikutnya berturut-turut Kurikulum tahun 1967, Kurikulum tahun 1975, Kurikulum tahun1984, Kurikulum KBK tahun1994 yang di berlakukan pada tahun 2004 dan secara serentak berlaku pada tahun 2006 dan selanjutnya kurikulum 2013 yang disempurnakan pada tahun ini. Perubahan kurikulum merupakan tuntutan jaman.

Mencerdaskan kehidupan bangsa bukan berarti harus cerdas secara keseluruhan karena sifat manusia itu berbeda-beda sesuai dengan karakter masing-masing, hal ini merupakan watak yang diturunkan oleh kedua orang tuanya. Selain itu, peran lingkungan sangat membantu dalam membentuk watak dan karakter seseorang. Maka peran pendidikan lah yang memoles agar watak manusia sedikit bisa berubah.

Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mempunyai makna yang mendasar. Cerdas itu berarti memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan nyata. Cerdas bukan berarti hafal seluruh mata pelajaran, tapi kemudian terbengong-bengong saat harus menciptakan solusi bagi kehidupan nyata. Cerdas bermakna kreatif dan inovatif. Cerdas berarti siap mengaplikasikan ilmunya untuk dirinya dan lingkungan yang dia hadapi.

Mencerdaskan kehidupan bangsa dilakukan melalui pendidikan sebab kecerdasan tidak genetically fixed, tetapi dapat diajarkan. Berhubung anak didik adalah warga bangsa, melalui kecerdasannya karakter bangsa dibantu membaik menjadi terpuji. Jadi, mendidik anak bangsa tidak hanya merupakan keharusan konstitusional, tetapi juga moral. Pendidikan untuk semua anak perlu dipertegas dengan keharusan sosial, yaitu memberi pendidikan yang sama kepada anak perempuan dan laki-laki.

Kesamaan ini merupakan keharusan mengingat jenis kolektivitas yang dikehendaki adalah kehidupan berbangsa di mana ada keadilan jender dan political independence bagi perempuan, yang berarti punya hak suara, hak memilih dan dipilih untuk memegang jabatan politis dan jabatan teknis apa saja yang dia mampui secara fisik dan mental. Ketiga keharusan itu perlu digenapi keharusan ekonomis, yaitu pendidikan untuk semua harus diartikan sebagai pendidikan yang menjangkau anak miskin dan cacat, tidak terbatas anak kaya dan sempurna.

Kehidupan bangsa baru dapat dikatakan cerdas bila tiap warganya yang berlatar belakang apa pun dapat naik dari tempat kelahiran terendah ke tingkat pencapaian tertinggi berkat pendidikan. Lagi pula bangsa yang berhasil pada masa depan adalah yang tidak hanya membukakan pintu bagi sebagian talenta dari sebagian anak-anaknya, tetapi mengembangkan semua talenta dari semua anaknya.

Dalam menyusun konsep pendidikan, Depdiknas seharusnya berprinsip bahwa misinya berurusan dengan nilai, tidak hanya transmisi pengetahuan dan keterampilan antargenerasi, tetapi membudayakan manusia karena sistem nilai yang dihayati adalah budaya. 

Oleh dr. H Minanurrahman / Joni

Berbagi

Posting Komentar