Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Suciwati akan ajukan peninjauan kembali kasus Munir ke Mahkamah Agung

Istri mendiang aktivis pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati, akan mengajukan peninjauan kembali kasus Munir ke Mahkamah Agung. PK tersebut kemudian juga akan dilaporkan ke badan Ombudsman.
PENINJAUAN KEMBALI. Istri mendiang Munir, Suciwati, akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung, agar kasus suaminya kembali dibuka. Foto oleh ANTARA
“Kami akan ajukan PK kasusnya Cak Munir, lalu melaporkan ke Ombudsman,” ujar Suciwati yang ditemui di acara Kamisan di depan Istana Negara.
Suciwati meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo berani menyelesaikan kasus pembunuhan suiaminya segera. Koalisi masyarakata, kata dia, terus mendorong agar Jokowi segera merealisasikan janjinya untuk mengusut semua pelanggaran HAM di masa lalu.
“Kalau bisa, jangan lama-lama. Kami meminta Presiden menepati janjinya, jangan omong kosong saja,” kata dia.
Sebelumnya, Suciwati harus menelan kekecewaan karena MA justru mengabulkan banding Kementerian Sekretariat Negara untuk tidak wajib mengumumkan dokumen TPF Munir. Padahal, publik perlu tahu siapa saja pelaku pembunuhan Munir di atas pesawat Garuda pada tahun 2004 lalu. Selengkapnya baca di sini.
Sumber : Rappler Indonesia, Jumat 8 September 2017

Berbagi

Posting Komentar