Bertambah, KPPS di NTB yang Meninggal Jadi Enam Orang
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum NTB, Mars Ansori Wijaya menyebut, keenam korban meninggal lantaran kelelahan menjalankan tugas selama pencoblosan hingga proses perhitungan suara.
Keenam korban bernama Sanapiah Ketua KPPS 6 asal Desa Jotang Beru, Kecamatan Empang, Sumbawa. Perempuan berusia 50 tahun ini meninggal karena kelelahan menjalankan tugas.
Korban meninggal lainnya, Suriansyah, anggota KPPS Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Dompu, Jupri anggota KPPS Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Lalu, ada Syamsuddin anggota KPPS Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Korban meninggal akibat lelah mengikuti rapat pemungutan dan penghitungan suara.
Kemudian, Yogi Andriawan Ketua KPPS di TPS 9 Dusun Baru, Kecamatan Alas, Sumbawa dan Miskaryadi anggota TPS di Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Mars menjelaskan, keluarga korban meninggal akan diberikan santunan menggunakan dana KPU sendiri, dengan standar yang ditetapkan Menteri Keuangan.
"Artinya, pemberian santunan dilakukan oleh KPU RI dengan dana KPU sendiri dengan standar yang telah ditetapkan Menteri Keuangan," ujarnya, Kamis, 2 Mei 2019.
Dia juga meminta keluarga korban bersabar menunggu bantuan yang akan diberikan KPU. (mus) Sumber : VIVA
Posting Komentar