Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Disperindag Cek Kecurangan SPBU

Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Barat (Lobar) gencar melakukan pengawasan. Mereka mengecek kondisi sejumlah barang yang diperdagangkan kepada para konsumen.
Tim pengawasan dari Bidang Kemetrologian Disperindag Lobar Kemarin (17/15) meninjau penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan SPBU Beleka, Kecamatan Gerung.
“Pengawasan yang kami lakukan hari ini (kemarin, Red) merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Metrologi Bandung yang meminta kami melakukan pengawasan terhadap SPBU di jalur mudik,” terang Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Lobar Lalu Agha Farabi.
Tujuan pengawasan untuk menguji alat ukur SPBU apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Cara penakara sudah benar atau tidak. Termasuk hingga cap tanda tera itu masih seperti semula atau sudah berubah. “Kalau dia masih seperti semula berarti tidak ada niat jahat dari pemilik SPBU. Tujuan ujungnya untuk perlindungan konsumen,” jelas dia.
Konsumen harus mendapatkan pelayanan yang aman dan sesuai haknya. Pihak Disperindag Lobar sudah merencanakan untuk turun melakukan pengawasan di lima SPBU yang ada di wilayah Lobar. Termasuk di lokasi SPBU, terhitung sudah tiga titik yang sudah dipantau. Mulai dari SPBU Gunungsari dan SPBU Meninting. Dari sejumlah SPBU yang sudah dicek, Agha, sapaannya mengaku semua takaran normal dan masih dalam ambang batas yang ditentukan.
“Secara keseluruhan kami bisa nyatakan yang di Lobar sudah aman. Sisanya kami akan melakukan pengawasan dua SPBU besar,” paparnya.
Selain melakukan pengawasan terhadap SPBU, sebelumnya tim juga dikatakan Agha telah melakukan pengawasan untuk ketersediaan stok elpiji. Beberapa SPBE yang ada di Lobar telah dikunjungi untuk melihat takarannya. “Kami sudah ke SPBE yang di jalur lingkar. Di sana kami sekaligus melakukan pengujian barang dalam keadaan terbungkus (BDKT). Apakah sesuai atau tidak informasi yang dituang di tabungnya atau isinya. Semua sudah sesuai standar,” tandasnya. (ton/r8)
(Liputan NTB - Joni Irawan )
Sumber : LombokPost. net ( Tgl. 18 Mei 2019 )

Berbagi

Posting Komentar