Pemerintah
memutuskan untuk mengambil kebijakan pembatasan fitur tertentu di media sosial
(medsos). Mulai hari
ini, Rabu 22 Mei 2019, proses unggah foto dan video
di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter dibatasi agar tidak
membuat situasi semakin gaduh sehubungan dengan aksi demo 22 Mei.
Menteri
Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Rudiantara memastikan bahwa pembatasan
ini bertahap dan hanya bersifat sementara. “Ini untuk fitur-fitur di media
sosial yang tidak semuanya, dan messenger system,” katanya di Gedung
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu 22
Mei 2019.
Ilustrasi Media Sosial (Sosmed) |
Meskipun
tidak bisa mengirim gambar dan video secara cepat di Facebook, Instagram,
WhatsApp dan Twitter, Rudiantara memastikan pengiriman teks masih normal.
Layanan panggilan suaran dan SMS secara seluler juga dipastikan normal.
Pembatasan
dilakukan karena banyak informasi yang viral, cepat menyebar, dan langsung
berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat terkait demo 22 Mei hari
ini.“Jadi kita akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video
juga foto,” Rudiantara menjelaskan.
Kebijakan
ini akan berlangsung sampai kondisi dirasa pemerintah aman dan terkendali.
Rudiantara mengatakan, kemungkinan sekitar 2-3 hari saja.
Sebelumnya,
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau
warganet segera menghapus konten negatif terkait dengan aksi demo 22
Mei hari ini di media sosial masing-masing. Imbauan ini dilakukan
dengan memperhatikan dampak penyebaran konten di medsos yang berupa foto,
gambar atau video kekerasan.
"Semua
itu dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan
di tengah masyarakat," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo
Ferdinandus Setu, saat dihubungi Tempo di Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.
Kominfo memantau
dua hari ini medsos marak peredaran konten negatif. Konten itu
berupa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang
diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian.
BISNIS |
FAJAR PEBRIANTO
Reporter: Bisnis.com
Editor: Rahma Tri
Rabu, 22 Mei 2019 17:07 WIB Sumber : TEMPO.CO, Jakarta
( Liputan NTB Joni Irawan )