Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Program KPSH Bulog, Jaga Stabilitas Harga Beras, Gula dan Minyak.

Liputan NTB - Perum Bulog terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan, terutama beras, pada tahun 2019 agar dapat berkontribusi dalam menekan inflasi. Pada tahun 2018, Perum Bulog telah melakukan program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH)di seluruh wilayah Indonesia.

Foto Doc : Liputan NTB 
Salah satu wilayah dilakukannya program ini di Kabupaten Sumbawa.

Program Ketersediaan Pangan dan Stabilisasi Harga (KPSH) sudah dimulai sejak Januari 2018 hingga Desember 2019,” kata Heri Sulistyo Kepala Kantor Bulog Sub Divre Sumbawa (8/5/2018).

Lanjut Heri, Program KPSH ini, bukan hanya menjaga stabilitas harga beras, juga komoditas lainnya, seperti gula dan minyak goreng. "Jadi tiga komoditas ini yang menjadi fokus utama kita dalam program stabilisasi harga."

Heri Sulistiyo Kepala Kantor Bulog Sub Divre Sumbawa ( Foto Doc Liputan NTB )
Untuk harga dan mekanisme penjualan tiga komoditas itu, kami bekerja sama dengan kios kios yang ada dipasar, toko pangan kita (TPK) yang juga berada dipasar dan rumah pagan kita (RPK) yang ada di berbagai tempat dimasyarakat. Sehingga masyarakat bisa membeli produk kita dengan mendatangi agen agen serta bisa mendapatkan harga standar yang telah ditetapkan oleh Bulog.

Untuk harga masing masing produk, beras medium, harga konsumen sebesar Rp. 8.500 perkilo jika membeli di RPK atau TPK kita, jika menjadi distributor dia mendapat harga Rp. 8.100 perkilo.

Sementara untuk Gula Pasir harga konsumen Rp. 12.500 perkilo, menjadi distributor Rp. 9.500 perkilo. Dan untuk produk minyak goreng dengan nama Minyak Kita konsumen seharga Rp. 12.500.

Selain produk bulog bisa didapatkan di toko dan dipasar, produk kita juga bisa dijumpai di mini market Modern seperti Alfamart.

Heri berharap semoga ada masyarakat lainnya, yang siap menjadi distributor atau agen kami bulog, karna syarat untuk menjadi agen cukup dengan membayar  produk kami dengan harga distributor, foto kopi ktp dan npwp.

Reporter : Joni irawan

Berbagi

Posting Komentar