sumber foto net |
Persiapan
ini dilakukan walaupun sedang menghadapi 338 peserta Pemilu 2019 yang
mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah
Konstitusi (MK).
‘’Kami
merencakan membuat PKPU tentang tahapannya bulan Juni ini. PKPU tahapan itu bisa
digunakan oleh para pihak untuk mempersiapkan dirinya,’’ kata Ketua KPU RI,
Arief Budiman, di kantornya, Jakarta, Senin (10/6).
KPU
menargetkan PKPU rampung sebelum gelaran Pilkada Serentak 2020 bergulir pada
September 2019 mendatang. Aturan itu bisa digunakan pemerintah daerah
mempersiapkan penyusunan anggaran dan digunakan peserta pemilu untuk proses
pencalonan dirinya.
‘’Jadi,
ini akan kita buat pertama di bulan Juni PKPU tahapannya, kemudian bulan
September nanti rencananya kita akan launching 1 tahun menjelang pilkada,
karena pilkadanya akan diselenggarakan di bulan September 2020. Di bulan
September (2019) itu sudah mulai action, sudah mulai melaksanakan tahapan,’’
ujarnya.
Selanjutnya,
KPU memprediksi akan ada penambahan jumlah daerah yang ikut dalam Pilkada
Serentak 2020. Pada 2015, tercatat ada 269 daerah yang ikut.
Namun,
saat ini ada Makassar dan tiga daerah pemekaran yang masuk ikut pilkada
serentak. Arief mengatakan, jika tiga daerah pemekaran itu memenuhi syarat
untuk ikut di 2020, berarti terdapat 273 daerah yang ikut dalam Pilkada 2020.
‘’Tapi kalau tidak, berarti hanya 270 daerah,’’ ucapnya.(Sid/EPJ/INI Network)
www.liputanntb.id -Joni irawan
Sumber
: Mataraminside.com