Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Kapolda : Tidak akan ada Kekerasan Jurnalis di NTB

Kekerasan fisik dan intimidasi verbal masih dialami pekerja pers. Sebagian pelakunya oknum aparat. Namun kedepan Kapolda NTB Irjen Pol drs. Nana Sudjana memberi jaminan itu tidak akan terjadi lagi.

Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana
“Saya yakin di NTB kedepan tidak ada lagi itu, ya, tidak ada yang kaitan dengan kekerasan terhadap wartawan,” kata Kapolda dalam keterangan persnya Jumat 30 Mei 2019 di Hotel Lombok Raya Mataram.

Usai pertemuan dengan pimpinan Media dan organisasi profesi jurnalis saat itu, Kapolda menganggap media adalah mitra Kepolisian yang secara simbiosis saling membutuhkan.


Kabar bahwa banyak jurnalis mengalami kekerasan, diyakininya tidak terjadi di NTB. Kapolda yang baru menjabat sekitar satu bulan ini berharap tidak akan pernah dialami wartawan, terlebih pelakunya adalah aparat kepolisian.

“Media adalah mitra kepolisian, dengan adanya isu-isu selama ini, kawan kawan yg alami kekerasan, saya yakin bukan di NTB,” tandasnya.

Peluang miskomunikasi yang terjadi saat sama sama bertugas di lapangan akan diminimalisir. Ditanda tangani petisi antara Kapolda dan jajaran dengan pimpinan media, serta organisasi profesi, jadi penanda kuatnya sinergitas dimaksud. Jika selama ini masih belum maksimalkan, Kapolda berharap akan terus dikuatkan.

“Kita adalah mitra, dengan tanda tangani petisi tadi, kita sama sama lah membangun NTB yang lebih baik. Kita tingkatkan sinergitas kita dengan media,” tandasnya.

Hadir dalam pertemuan itu pimpinan media dan ketua organisasi profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB.

Soal kasus kekerasan terhadap jurnalis, berturut turut tahun 2017 dan 2018, dalam catatan AJI kekerasan terjadi di Bima. Alat liputan wartawan dirampas dan dirusak saat meliput unjukrasa.

Pada peringatan World Press Freedom Day 2018, AJI Indonesia secara nasional bahkan menyematkan kepolisian sebagai musuh kebabasan pers. Sebab dalam 10 tahun bterakhir AJI mencatat 640 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, sebagian pelakunya polisi. Ada berbagai bentuk kekerasan. Mulai dari fisik, intimidasi atau teror, perampasan alat kerja sampai penghilangan paksa hasil karya.

Masih dalam catatan AJI Indonesia, ada 20 jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat meliput aksi unjuk rasa berujung kerusuhan pada 21-22 Mei. Kasus kekerasan tersebut terjadi di beberapa titik kerusuhan di Jakarta, yaitu di kawasan Thamrin, Petamburan, dan Slipi Jaya, Jakarta. Sebagian pelakunya Polisi dan pengunjuk rasa. (ars)

liputanntb.id - Joni Irawan
Sumber : suarantb.com 2 Juni 2019


Berbagi

Posting Komentar