Pemprov NTB
membutuhkan 2.918 orang pegawai baru tahun ini. Sebagian besar tenaga teknis
2.463 orang, diikuti tenaga guru 399 orang, dan tenaga dokter 56 orang.
“Kebutuhan ini berdasarkan analisis jabatan yang kita lakukan tahun ini,” kata
Kepala Biro Organisasi Setda NTB H Yusron Hadi, pada Lombok Post.
Dijelaskan, analisis
jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) digunakan untuk mengetahui
jumlah formasi pegawai yang dibutuhkan. Itu menjadi dasar Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) mengajukan formasi ASN ke pusat. “Dari anjab akan tergambar berapa
kepegawai yang dimiliki dan berapa kebutuhannya,” katanya.
Lebih dari itu,
hasil anjab dan ABK juga akan dipakai untuk menentukan kelas dan nilai jabatan.
Baik dari jabatan pelaksana, jabatan administrator, dan jabatan pengawas.
“Dipakai juga untuk menentukan tambahan penghasilan pegawai yang diatur
Kemenpan-RB,” terangnya.
Kelas jabatan dan
evaluasi jabatan saat ini sedang proses validasi. Itu akan menjadi dasar
perhitungan tambahan penghasilan pegawai di daerah dalam bentuk tunjangan
kinerja daerah (TKD) tiap bulan.
Sementara itu, Kepala
BKD NTB H Fathurahman menjelaskan, pihaknya saat ini masih menginput data
formasi ke dalam sistem e-formasi yang disiapkan pusat. Baik untuk CPNS dan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Masalah pengusulan akan
kita sesuaikan dengan keuangan daerah,” ujarnya.
Kemampuan anggaran
daerah sangat penting jadi bahan pertimbangan karena terkait dengan gaji.
Jangan sampai membuat beban belanja pegawai lebih banyak dibandingkan belanja
pembangunan.
Jumlah pejabat pensiun
juga akan dilihat, tahun ini sekitar 209 orang pegawai yang akan pensiun. Namun
jumlah pesiun tidak jadi patokan utama penetapan kuota formasi.
Tim BKD tengah
memetakan posisi yang lowong. Seperti di Dikbud berapa jumlah guru yang kosong,
di Dinas Kesehatan akan dikaji berapa tenaga kesehatan. “Ini yang sedang kita
petakan,” katanya.
Untuk alokasi pegawai,
pemerintah daerah mendapat 30 persen CPNS dan 70 persen PPPK. Rekrutmen
diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada
satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. Kesempatan
diprioritaskan kepada pegawai non-PNS atau honorer yang saat ini masih
bekerja. (ili/r5)
( liputanntb - Joni
Irawan )
Sumber : LombokPost.net 31 Mei 2019 MATARAM