Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Pemprov Butuh 2.918 Pegawai Baru


Pemprov NTB membutuhkan 2.918 orang pegawai baru tahun ini. Sebagian besar tenaga teknis 2.463 orang, diikuti tenaga guru 399 orang, dan tenaga dokter 56 orang. “Kebutuhan ini berdasarkan analisis jabatan yang kita lakukan tahun ini,” kata Kepala Biro Organisasi Setda NTB H Yusron Hadi, pada Lombok Post.

Dijelaskan, analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) digunakan untuk mengetahui jumlah formasi pegawai yang dibutuhkan. Itu menjadi dasar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengajukan formasi ASN ke pusat. “Dari anjab akan tergambar berapa kepegawai yang dimiliki dan berapa kebutuhannya,” katanya.

Lebih dari itu,  hasil anjab dan ABK juga akan dipakai untuk menentukan kelas dan nilai jabatan. Baik dari jabatan pelaksana, jabatan administrator, dan jabatan pengawas. “Dipakai juga untuk menentukan tambahan penghasilan pegawai yang diatur Kemenpan-RB,” terangnya.

Kelas jabatan dan evaluasi jabatan saat ini sedang proses validasi. Itu akan menjadi dasar perhitungan tambahan penghasilan pegawai di daerah dalam bentuk tunjangan kinerja daerah (TKD) tiap bulan.

Sementara itu, Kepala BKD NTB H Fathurahman menjelaskan, pihaknya saat ini masih menginput data formasi ke dalam sistem e-formasi yang disiapkan pusat. Baik untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Masalah pengusulan akan kita sesuaikan  dengan keuangan daerah,” ujarnya.

Kemampuan anggaran daerah sangat penting jadi bahan pertimbangan karena terkait dengan gaji. Jangan sampai membuat beban belanja pegawai lebih banyak dibandingkan belanja pembangunan.

Jumlah pejabat pensiun juga akan dilihat, tahun ini sekitar 209 orang pegawai yang akan pensiun. Namun jumlah pesiun tidak jadi patokan utama penetapan kuota formasi.

Tim BKD tengah memetakan posisi yang lowong. Seperti di Dikbud berapa jumlah guru yang kosong, di Dinas Kesehatan akan dikaji berapa tenaga kesehatan. “Ini yang sedang kita petakan,” katanya.

Untuk alokasi pegawai, pemerintah daerah mendapat 30 persen CPNS dan 70 persen PPPK. Rekrutmen diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. Kesempatan diprioritaskan kepada pegawai non-PNS atau honorer yang saat ini masih bekerja. (ili/r5)

( liputanntb - Joni Irawan )
Sumber : LombokPost.net 31 Mei 2019 MATARAM

Berbagi

Posting Komentar