Empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan setelah ada informasi dari tim Satgas TPPO Lombok Timur, terkait upaya penyelundupan TKI ilegal melalui bandara, Sabtu lalu sekitar Pukul 07.00 Wita. Satgas kemudian menginformasikan ke pihak Subsektor Bandara, lantas melakukan pemeriksaan satu per satu calon penumpang.
Empat TKW yang diamankan di ruang Subsektor Bandara LIA setelah digagalkan pengirimannya oleh Satgas TPPO Bersama Polisi. (Suara NTB/ist) |
Para TKW diamankan sekitar Pukul 10.15 Wita di Kantor Subsektor, karena setelah digeledah tidak ditemukan dokumen syarat sebagai TKI. Mereka yang diamankan itu Nurma (30), asal Kampung Tengah Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak Lotim. Parida Nila Wati (23), juga asal sama. Endang Suryani Nurman Samsu (34), asal Dusun Toroh Selatan Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak dan Nawati (36), juga asal sama.
Kronologi pengamanan TKW itu, sekitar Pukul 10.15 Wita, calon PMI tiba di drop zone LIA. Lantas mereka dibawa ke Kantor Subsektor. “Kami kemudian berkordinasi dengan pihak Posnaker BLKLN kemudian untuk didata dan diambil alih oleh BLKLN,” kata Sulyadi.
Setelah didata lengkap, pihaknya saat itu juga menanyakan tekong atau sponsor yang membawa para TKW. “Namun tidak ditemukan. Tekong masih dalam proses identifikasi,” ujarnya.
Sementara para TKW, pulang ke rumah mereka masing masing setelah diizinkan polisi. Kasus ini masih dalam proses penanganan untuk menelusuri modus TPPO dan menjerat pihak pihak yang terlibat dalam jaringan pengiriman korban.
Sementara Jose Rizal dari Posnaker yang juga anggota Satgas TPPO mengaku lega dengan terungkapnya kasus itu. Ia berharap, menjadi pelajaran bagi para calon TKI untuk lebih selektif dan tidak terlalu tergiur dengan bujukan para tekong. “Koordinasi semacam ini sangat efektif. Informasi dari lapangan bisa kita teruskan ke aparat, sehingga bisa kita gagalkan,” tandasnya. (ars)
www.liputanntb.id - Joni Irawan
sumber : www.suarantb.com