Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

WNA Afsel Perusak Ruang Detensi Imigrasi Mataram Dideportasi

Seorang warga negara Afrika Selatan, Mushfiq Daniels (28) dipulangkan paksa kembali ke negaranya. Mushfiq disebut bikin ribut di sebuah masjid di Gerung, Lombok Barat. Selain, pria temperamen ini juga merusak fasilitas ruang detensi imigrasi.

Warga negara Afrika Selatan, Mushfiq Daniels (kiri) didampingi petugas Imigrasi Mataram di ruang tunggu terminal internasional LIA, Praya, Lombok Tengah, Rabu, 12 Juni 2019. (Suara NTB/why)
Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Armand Armada Yoga Surya menjelaskan, Mushfiq dideportasi Rabu, 12 Juni 2019 melalui Lombok International Airport, Praya, Lombok Tengah.

“Dia mengganggu ketertiban umum di Wilayah Indonesia,” ucapnya saat dikonfirmasi Kamis, 13 Juni 2019 kemarin.

Mushfiq melanggar pasal 75 angka 1 U RI No 6/2011 tentang Keimigrasian. Intinya mengatur Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Armand mengatakan, Mushfiq dideportasi dengan pesawat AirAsia QZ 463 rute penerbangan Lombok-Kuala Lumpur. Selanjutnya, Mushfiq yang bekerja sebagai pengajar ini melanjutkan penerbangan ke negara asalnya. Mushfiq masuk ke Indonesia Selasa (22/5) lalu melalui Bandara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

“Saat itu dia masuk menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Tujuan kedatangan ke Indonesia adalah untuk berlibur,” ungkap Armand. Mushfiq mulai menjejakkan kaki di Lombok sejak Sabtu (2/6) lalu. Waktu liburannya diisi berkeliling Lombok sampai ke wilayah Gerung, Lombok Barat, Jumat (7/6). Mushfiq mampir di masjid.

“Pakaiannya kotor semua. Selesai mandi dan mencuci baju, dia naik ke lantai dua masjid dan mengambil sarung untuk dijadikan pakaian,” tutur Armand. Kelakuan Mushfiq dipergoki warga yang kemudian melapor ke polisi. Mushfiq yang penanganannya diambilalih Imigrasi Mataram langsung dimasukkan ke ruang detensi. “Di ruang detensi dia merusak fasilitas menggunakan gagang sapu yang kebetulan ada di dalam sana,” ungkap Armand. (why)

www.liputanntb.id - Joni Irawan
Sumber : www.suarantb.com

Berbagi

Posting Komentar