Joni rawan, S.Pd., M.Si
Joni rawan, S.Pd., M.Si
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Ambulans Dikes Sebaiknya Dilelang

liputanntb.id - Sejumlah ambulans yang diparkir di halaman kantor Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terlihat mulai berkarat dan berdebu. Kendaraan ini sudah mangkrak sejak tahun lalu.


Terhadap hal ini, Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) KLU sudah meminta agar ambulas tersebut dilelang. “Saya sudah kunjungi Dinas Kesehatan. Saya minta dilelang saja,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD KLU Nur Asmaun Gunadi, kemarin (28/8).

Ia menuturkan, ambulans yang ada di kantor Dikes itu sudah lama mangkrak. Jika ingin dilelang, sebaiknya segera diusulkan. Sehingga BPKAD bisa memprogramkan lelang ambulans tersebut tahun depan.

“Beberapa waktu lalu, Dikes berjanji akan segera mengusulkan untuk dilakukan lelang. Cuma sampai sekarang belum ada suratnya,” sambungnya.

Ia melanjutkan, pihaknya bahkan sudah mendatangi kasubag yang mengurus aset tersebut. Diharapkan aset tersebut tidak dibiarkan mangkrak. Sejauh ini ada 4 unit ambulans yang dianjurkan untuk dilelang.

Tak hanya ambulans, BPKAD juga mengusulkan dilakukan lelang pada sejumlah kendaraan dinas roda dua yang sudah tua dan tidak layak pakai. Gunadi mengatakan, untuk kendaraan dinas perorangan, usia pemakaian lima tahun sudah bisa dilelang. Sementara  untuk operasional harus dipakai minimal 10 tahun.

“Itu berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2018,” imbuhnya.

Mengacu pada perda tersebut, Gunadi mengungkapkan ada banyak kendaraan yang memenuhi syarat lelang. Hanya saja keputusannya kembali pada kebutuhan OPD tersebut.

“Biasanya begitu diusulkan lelang, tidak semerta merta ada kendaraan penggantinya. Ini yang jadi persoalan juga,” tandasnya.

Gunadi menyebut, pihaknya mengajukan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).  Sebab kewenangan lelang ada di Kementerian Keuangan, bukan lagi berada di pemkab.

Gunadi menambahkan, sejumlah aset bergerak usianya sudah sangat tua. Bahkan ada kendaraan yang dibeli ketika KLU masih bergabung dengan Lombok Barat. Salah satunya seperti mobil KPU. Kendaraan itu masih digunakan, karena belum ada penggantinya. (fer/r4)

www.liputanntb.id - Joni Irawan
sumber : lombokpost.net  29/8/2019

Berbagi

Posting Komentar