liputanntb.id – Sebanyak 480 siswa siswi
SMK Negeri 3 Sumbawa Besar, mengikuti kegiatan penyuluhan pentingnya bagaimana
hidup tertib di masyarakat.
Kegiatan itu berlangsung dihalaman
tengah SMKN 3 pada jumat pagi (13/9/2019). Selain para guru, Osis, Pembina
osis, dan siswa juga anggota Polres Sumbawa ikut dalam kegitan tersebut.
![]() |
Foto : Nasrullah Darwis |
“Sehari dalam sepekan yakni setiap jumat
dan selama 45 menit kegiatan ini rutin dilaksanakan.” ujar Nasrullah Darwis
wakasek bidang PSDM.
Dijelaskan Nasrullah, “kegiatan ini
rutin dilaksanakan serta menghadirkan pihak instansi atau lembaga dari
eksternal. Selain merupakan salah satu upaya dari pencegahan akan maraknya
perkelahian oleh pelajar, juga upaya untuk meningkatkan kesadaran siswa akan
dampak negatif dari perkelahian/tawuran antar pelajar.”
“Sabung Nasrullah, Wakasek bidang
pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), dalam penyuluhan terhadap pelajar
tadi, juga Anggota Polres Sumbawa Aipda Heru Tugas dan Brigadir Arya melakukan
sosialisasi terkait masalah kenakalan remaja, narkotika, dimana sekarang ini
telah marak peredaran narkoba yang bisa berdampak pada kenakalan remaja
sehingga generasi muda bangsa akan rusak nantinya.”
“Upaya preventif seperti kegiatan
penyuluhan seperti ini jauh lebih baik dibandingkan dengan penanganan secara
kuratif atau penanganan setelah terjadi masalah.“ terang nasrullah.
Kedua Polisi yang saat ini bertugas di
Polsek Kota berharap, kepada pelajar agar bijak dalam bermedia sosial jangan
mudah terprovokasi dengan berita/isu-isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan
kebenarannya (Hoax) sehingga menimbulkan dampak sosial yang tidak baik di
kehidupan masyarakat sehari-hari.
Tampak siswa siswi antusias mendengarkan
dan mengikuti kegiatan itu. Bahkan para siswa pun berjanji untuk mengamalkan
materi apa yang telah di sampaikan. Sementara para guru berharap dapat terus
pola kemitraan ini meningkat dengan baik terutama dengan pihak kepolisian,
khususnya dalam membantu dunia pendidikan dalam pembentukan karakter anak
bangsa.
“Peraturan di lingkungan sekolah
ditujukkan bukan hanya untuk beberapa orang di sekolah, melainkan semua pihak
di sekolah baik itu siswa-siswi yang melaksanakan pembelajaran maupun guru-guru
yang mengajar.
Peraturan yang dibuat di sekolah bukan
semata-mata untuk ditaati di lingkungan sekolah tetapi dapat kita lihat
dampaknya kalau siswa-siswi dapat melaksanakannya juga di luar lingkungan
sekolah atau didalam bermasyarakat.”
Reporter : Joni Irawan