(Fahmy/Radar Lombok) PERBAIKAN: Petugas
pemeliharaan PJU sedang melakukan perbaikan PJU di sekitar wilayah Gerung
Lombok Barat belum lama ini.
Menurut Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, pengajuan Raperda itu
menjadi serangkaian tahapan rencana penerapan KPBU di Lobar. Melalui KPBU itu
pihaknya ingin membuat Lobar semakin terang.”Pengadaan ribuan PJU ini dalam
rangka mendukung penguatan destinasi wisata yang ada di seluruh Lobar dan
Kabupaten Lombok Barat semakin terang,” katanya kemarin.
Terpisah, Kabid Tata Kota dan Pertamanan Dinas Perumahan dan
Permukiman Lobar, Saifullah, menerangkan, pemasangan PJU kini masih menunggu
hasil perbaikan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan dokumen dari pihak
pemrakarsa (BUMN). Dimana diakui sebelumnya FS itu sudah dinilai pihaknya dan
dikembalikan untuk diperbaiki.“ Pihak BUMN sudah bmelihat secara keseluruhan.
Dari evaluasi itu 62 persen sudah layak, sisanya masih disempurnakan ini yang
sedang kita tunggu,” jelasnya.
Meski FS itu belun selesai, namun Pemkab memilih tetap
mengajukan Raperda KPBU itu. Ia menilai FS itu bisa bersamaan dengan pengajuan
Raperda.“ Paralel, pengajuan KPBU jalan tahapan di BUMN juga jalan bersamaan,”
katanya.
Dari FS kerjasama KPBU itu diperkirakan akan ada sekitar 12
ribu titik lampu. Setelah pihaknya mengecek DED dari KPBU itu. Selain itu dari
DED itu sebagaian titik lampu yang rusak akan diperbaiki. Jumlah itu
meningkat dari pra-FS yang sebelumnya sebanyak 9 ribu titik PJU. Mengacu kepada
9 kecamatan yang menjadi. Tapi masih pembahasan, kemungkinan 12 ribu ke atas.
Terkait dengan Raperda KPBU yang diajukan itu, Saifullah
menerangkan jika inti Perda itu untuk keberlanjutan waktu pembayaran dari KPBU
itu. Mengingat masa kerjasama itu selama 10 tahun. sehingga akan ada dua
periode pemerintahan yang terkena. Ketika ada pergantian bupati atau DPRD
pembayaran masih bisa berlanjut. Itu intinya ada jaminan pembayarannya setelah
10 tahun sehingga perlu ada payung hukum berupa perda.” Raperda ini, hanya
sebagai penguat karena masanya 10 tahun,” tegasnya.
www.liputanntb.id – Joni irawan
Sumber : radarlombok.co.id