Joni Irawan
Joni Irawan
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

KPU Sumbawa Segera Rekrut PPK Pilkada 2020

Ketua Devisi SDM dan Parmas KPU Sumbawa, Muhammad Ali, S.IP

liputanntb.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, segera akan melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbawa Tahun 2020. Saat ini, KPU tengah melakukan berbagai persiapan.

Ketua Devisi SDM dan Parmas KPU Sumbawa, Muhammad Ali, S.IP., mengatakan, perektutan PPK merupakan salah satu dari tahapan Pilkada. Keberadaan PPK untuk menjamin hak pilih dan menjamin teknis pelaksanaan tahapan Pilkda di tingkat Kecamatan.

“PPK merupakan penyelenggara ditingkat kecamatan yang akan membantu KPU Sumbawa sukseskan pilkada, tentu harapan kami kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa dapat mengikuti proses seleksi tersebut dengan baik, kami buka dan terbuka untuk umum sesuai dengan syarat ketentuan peraturan untuk Pilkada 2020,” ungkapnya.

Lanjut Ali, rekrutmen PPK akan diumumkan pada 15 Januari mendatang. Sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di PKPU 16 Tahun 2019, Dalam melakukan seleksi perekrutan PPK nanti KPU Sumbawa secara garis besar tetap melihat dan menilai variabel – variabel electoral leadership calon PPK seperti rekam jejak, Integritas, Kapasitas,  dan keahlian, variabel – variabel inilah yang akan menentukan integritas proses dan kualitas hasil pilkada Sumbawa 2020.

Untuk syarat calon PPK lanjutnya, rencana ada perubahan akan diatur perihal yang menjadi pertimbangan penting yaitu umur maksimal 60 tahun, tidak menjadi tim kampanye peserta pemilihan minimal 5 tahun dan memiliki keahlian IT yang saat ini rancangan PKPU dalam tahap uji public.

“menurut saya rencana perubahan persyaratan ini berangkat dari spirit SDM sebagai “PILAR” dan perubahan tersebut suatu kemajuan yang solutif dari hasil evaluasi permasalahan yang dihadapi pada pelaksanaan pilkada dan pemilu terakhir khususnya terkait produktivitas dan kualitas Sumber daya manusia (SDM) badan adhoc,” jelasnya.

Untuk syarat lain sambungnya, harus WNI, Berusia paling rendah 17 tahun, setia pada dasar negara, memiliki integritas, tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun, domisili dalam wilayah kerja tempat calon PPK, sehat dan bebas napsa, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh DKPP, belum pernah menjabat 2 kali sebagai PPK, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu.

Terkait informasi dan persyaratan Pendaftaran Calon PPK, KPU Sumbawa selain menyiapkan tempat pendaftaran langsung di sekretariat KPU Sumbawa, masyarakat bisa akses langsung melalui Laman resmi KPU Sumbawa.

Untuk kita ketahui tambahnya, anggota PPK berjumlah 5 orang dengan mempertimbangkan 30% perwakilan perempuan, dalam hal struktur ada ketua merangkap anggota dan 4 orang anggota.

Merujuk pada PKPU 16 tahun 2020 tentang Jadwal, Tahapan dan program Pilkada Sumbawa 2020, Masa jabatan PPK selama 9 bulan, dari tanggal 1 maret hingga 30 November 2020 (Laporan akhir kinerja PPK), dari masa kerja 9 bulan tentu harapan kami harus manfaatkan momentum perekrutan ini untuk memiliki SDM PPK yang dapat menjamin proses dan hasil pilkada yang Partisipatif, AmaN, Damai dan ber-Integritas (PANDAI) sesuai slogan KPU Sumbawa pada Pilkada Sumbawa 2020 ini.

www.liputanntb.id - Joni irawan
sumber : kabarsumbawa.com

Berbagi

Posting Komentar