Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

BPN Sumbawa Besar Canangkan Zona Bebas Korupsi

Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Eksternal, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Provinsi NTB, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


liputanntb.id, Sumbawa Besar - Repormasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional.



Sejalan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Besar, mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) eksternal di Kantor BPN Sumbawa Besar, Selasa (25/8/2020).


Dalam pencanangan ini, turut hadir Staf Ahli Bupati Sumbawa, ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, yang mewakili kepala kantor wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi NTB, kepala BNN Kab. Sumbawa, yang mewakili Kepala kejaksaan negeri Sumbawa, Manager PLN UP3 Sumbawa, Kepala bandara Sumbawa, yang mewakili Kepala Imigrasi Sumbawa, Pimpinan BRI Sumbawa, kepala jasa rahaja Sumbawa, kepala Pelindo III, Kepala Jamkrindo, serta para pejabat pengawas dan pelaksana lingkungan kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa.



Dalam sambutan kepala kantor BPN Sumbawa Subhan, S.ST., SH. mengatakan Kantor Pertanahan Sumbawa Besar dalam tahun 2020 ini mendapat 2 program strategis Nasional, yakni program PTSL untuk tujuh Desa dengan target 10 ribu bidang, dan saat ini sudah hampir rampung sekitar 85 porsen. Di kesempatan itu pula sekaligus Pulau Bungin kami usulkan kami canangkan sebagai deklarasi Desa lengkap yang pertama di Sumbawa. Papar Subhan.


Kemudian program strategis yang kedua kegiatan retribusi tanah, bagaimana kegiatan ini semampu kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya masyarakat di pulau Sumbawa, tentunya agar maksimal pelayanan yang diberikan, pihaknya akan melakukan berbagai pembenahan diinternal BPN, melakukan transparansi dalam pelayanan seperti menyangkut biaya dan lain sebagainya. Dengan harapan pelayanan di BPN dapat menjadi lebih baik kedepannya, sehingga masyarakat yang datang kepada kami untuk mendaftarkan tanahnya dapat menjadi senang dengan pelayanan kami berikan.



Kesempatan yang sama dalam sambutan yang mewakili Kakanwil BPN Provinsi NTB mengatakan, Zona Integritas merupakan suatu keniscayaan untuk dilaksanakan terutama bagi instansi instansi pelayanan publik, dimana untuk kantor BPN se-Provinsi NTB ditahun 2020 ini telah lulus penilaian internal 3 kantor pertanahan yaitu kantor Pertanahan Kota Mataram, Lombok Barat dan Kota Bima. Dan ia berharap kepada kakan BPN Sumbawa Besar bisa membawa tahun depan lulus penilaian internal, sehingga saat dilakukan penilaian eksternal oleh kementerian, bisa lulus dan mewakili NTB untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM.


Untuk ukuran pelayanan kantor BPN bagi Kanwil Provinsi NTB, kantor BPN Sumbawa Besar merupakan salah satu kantor pertanahan yang pelayanannya dalam katagori pelayanan tinggi, sehingga pencanangan ini betul betul dilaksanakan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Zona Integritas, agar predikat WBK dan predikat WBBM bisa diraih. Untuk diketahui di Indonesia ini baru 11 satuan kerja (satker) yang telah mendapat predikat WBBM. Sementara predikat WBK sudah banyak.


Sementara arahan Ketua DPRD kabupaten Sumbawa A. Rafiq, yang mewakili lembaga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPN Sumbawa yang telah menetapkan hari ini BPN sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, artinya ketika hari ini telah menjalankan terkait WBK dan WBBM tersebut, maka pola pola lama yang terbangun selama ini harus dirubah sesuai dengan yang dicanangkan hari ini, menjalani standar dari zona bebas korupsi dan zona Birokrasi Bersih Melayani.


Rafiq berharap agar kedepan BPN Sumbawa Besar ini dapat memberikan pelayanan buat masyarakat yang lebih baik lagi, sehingga di DPR tidak lagi kami menerima keluhan ataupun pengaduan masyarakat terkait persoalan tanah. Dan semoga melalui kegiatan pencanangan WBK ini menjadikan kinerja teman teman di BPN Sumbawa khususnya menjadi lebih baik, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pun semakin baik pula.


Usai sambutan dan arahan, kegiatan pencanangan WBK dan WBBM eksternal di kantor BPN Sumbawa Besar dilanjutkan dengan penandatangan fakta integritas eksternal.


Ya’ tentunya semua pihak harus ikut membantu, kita merasa terpanggil dan ada kewajiban yang menuju reformasi dan birokrasi yang bersih dan siap melayani untuk kepentingan publik transparan yang tepat. Dan bisa menjadi langkah awal di dalam jajaran BPN Sumbawa Besar khususnya untuk merubah paradigma yang lama ke paradigma yang baru. Demikian


Reporter : Joni irawan

Berbagi

Posting Komentar