Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

"Drama Berburu EA Di Tanah Intan Bulaeng"

www.liputanntb.id - Rasa penasaran publik terhadap visi dan misi bakal calon bupati Dan wakil bupati Sumbawa,  sungguh menjadi perbincangan diberbagai media baik elektronik maupun media sosial. Tidak hanya itu, diseputaran kedai-kedai kopi dan tempat nongkrongan hampir setiap saat menjadi bahan obrolan untuk mengupas mimpi-mimpi yang di usung oleh calon itu.




Fenomena politik pilkada sumbawa sudah mulai menyuguhkan keseriusan. Mengingat rentan waktu pelaksanaan demokrasi itu akan diselenggarakan pada berakhirnya tahun 2020, 9 Desember 2020. Keseriusan ini terlihat, mulai dari penetapan paket, bakal calon bupati dan wakil bupati hingga lobi-lobi politik tingkat elit guna memperoleh kendaran politik untuk masuk dalam bursa pilkada yang akan datang. 


Dukungan partai politik merupakan tiket masuk dalam gelanggang pilkada 2020. Tiket ini harus mendapat dukungan paling sedikit 20 % dari jumlah kursi DPRD (Pasal 40 ayat 1 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, Bupati, dan walikota). Begitupun dengan calon perseorangan atau disebut calon independen. Calon independen merupakan calon yang mendapat dukungan masyarakat banyak. Dukungan masyarakat ini menjadi kunci untuk masuk dalam the political arena. Di dalam Pasal 41 ayat 2 Nomor 10 tahun 2016, bahwa dukungan calon perseorangan harus didasarkan pada jumlah pemilih tetap (DPT). Misalnya sumbawa, memiliki jumlah pemilih tetap sekitar 400 ribu, maka dukungan masyarakat terhadap calon perseorangan paling sedikit 8,5% yang tersebar lebih dari 50% kecamatan yang terdapat di kabupaten sumbawa.     


Warna politik Pilkada Sumbawa, agak berbeda dengan pilkada sebelumnya (Pilkada tahun 2014). Ada Yang diusung oleh partai politik dan ada juga yang datang dari calon perseorangan. Di usung partai politik, bisanya bakal calon didominasi kalangan laki-laki. Tapi di pilkada kali ini, sosok kaum hawa yang ditampilkan sebagai bakal calon. Begitupun dengan calon independen yang menjadi kontestan dalam pilkada kali ini, dia datang dari kalangan birokrat dan pengusaha. Calon yang sempat diragukan lolos verifikasi  ini membuat publik gerah, pasalnya calon ini tampa syarat perbaikan dan lolos verifikasi administrasi dan faktual. Tidak hanya itu calon perpaduan birokrat dan pengusaha ini, satu-satunya  calon independen  seNTB yang lolos verifikasi sehingga KPU sumbawa memberikan karpet merah untuk calon perseorangan ini. 

  

Walaupun KPU belum membuka kran pendaftaran bakal calon. Berbagai bakal calon baik yang diusung partai politik maupun calon perseorangan sudah mulai memperlihatkan jargon kampanye. Ada yang mengusung Sumbawa Gemilang yang berkeadaan, sumbawa bersinar, sumbawa maju, dan barema jatu samawa. Berbagai jargon tersebut merupakan kerangka awal dari visi dan misi yang akan disuguhkan oleh bakal calon tersebut. 


Berbagai bakal calon, walaupun ada beberapa calon yang belum resmi mendapat tiket dari DPP partai politik. Tetapi memberanikan diri untuk mencari simpati publik dengan berbagai even yang diselenggarakan, baik kegiatan main bola voli, pertandingan sepak bola, hingga kegiatan lainnya guna mendapat perhatian masyarakat banyak. Begitu pun juga dengan calon yang sudah resmi memperoleh rekomendasi partai politik serta memenuhi syarat untuk masuk dalam bursa pilkada  sumbawa yang akan datang, sudah mulai gencar melakukan kegiatan sosialisasi di berbagai desa guna memperkenalkan paket bakal calon serta konsep-konsep yang disodorkan ke publik guna mengikat hati masyarakat banyak. Yang tak kala penting juga calon independen tetap melakukan upaya yang sama. Bakal calon yang mengusung jargon bersinar ini, berbagai kegiatan kemasyarakatan tetap hadir mulai dari acara perkawinan, khitan, nyorong, hingga acara nimung barema tetap menyempatkan diri guna memperkenalkan sosok figur dan konsep yang  diusung dalam membangun sumbawa yang lebih baik.

 

Berbagai konsep yang disodorkan oleh bakal calon kepala daerah ke hadapan publik, namun masih minim mengangkat isu kehutanan. Pada hal hutan di kabupaten sumbawa sangat kritis. Angka kerusakan hutan di kabupaten sumbawa mencapai 70 % dari luas hutan sumbawa, 389.675.35 ha (Radar NTB, 2017). Ini artinya ada sekitar 148.655.09 ha hutan di kabupaten sumbawa mengalami kerusakan parah. 


Walaupun hutan bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten sebagaimana di amanatkan dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 14 ayat 1, bahwa urusan Pemerintahan bidang kehutanan, kelautan, serta energi dan sumber daya mineral dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi. Tetapi persoalan kehutanan menjadi isu yang sangat sentral yang bisa menjadi produk jualan para kandidat guna menarik hati masyarakat banyak. Karena faktor pemicu kekeringan, banjir, dan hilangnya mata air di kabupaten sumbawa yakni  disebabkan oleh hutan yang gundul dan tandus. 


Ada beberapa bakal calon sudah mulai menyungguhkan konsep di hadapan publik, baik melalui media elektronik maupun melalui media cetak. Mengangkat potensi samota. Padahal di sepanjang jalan menuju samota terasa kering dan tandus. Ketika hujan tiba jalan-jalan dikuasi lumpur. Ada sebagai jalan yang sudah rusak akibat di terjang air yang berasal dari bukit yang gundul. Ada juga kandidat yang mengusung isu pertanian, peternakan dan kelautan dengan mengungkap tabir irigasi di desa penyaring yang belum tersentuh oleh air. Isu ini perlu mendapat kajian yang mendalam karena persoalan pertanian bukan hanya di bidang irigasi tapi bidang palawija. Faktor pemicu terjadinya kerusakan hutan di Kabupaten Sumbawa yakni menanam jagung dengan pola perladangan liar atau membuka lahan baru. 


Maraknya masyarakat menanam jagung tidak bisa lepas dengan iming-iming harga yang lebih stabil dan jauh berbeda dengan harga palawija lain. Di sisi lain mudah di jual mengingat makin menjamurnya perusahan jagung yang dapat memudahkan petani untuk menjual langsung kepada perusahan. Belum lagi hadirnya bank memberikan KUR kepada petani untuk memfasilitasi biaya menanam, perawatan hingga panen. Yang lebih para, bantuan bibit yang di gelontorkan oleh pemerintah kepada petani sehingga petani berlomba-lomba untuk menanam jagung. Akibat dari itu semua, tak bisa di pungkiri kerusakan hutan semakin hari semakin  bertambah. 


Mudah-mudahan isu kehutanan menjadi green isu yang disuguhkan oleh semua kandidat yang akan merebut kursi EA satu Dan EA dua di tanah intan buleng ini. Karena isu kehutanan menjadi isu sentra dalam pembangunan kabupaten sumbawa. Kerusakan hutan mengakibatkan banjir sehingga membawa petaka bagi masyarakat banyak. Pada tahun 2017 jumlah korban yang terdampak banjir mulai dari kecamatan Sumbawa sebanyak 2.674 KK (9.866 jiwa),  Moyo Utara sebanyak 1.372 KK (5.518 jiwa), Moyo Hilir sebanyak 730 KK (2.952 jiwa), Lape sebanyak 21.602 KK (5.509 jiwa), Labuan Badas Lape sebanyak 2.690 KK (10.051 jiwa), Empang  1.085 KK (4.30 jiwa), Tarano sebanyak 1,812 KK (7248 jiwa). Akibat kejadian ini menimbulkan kerugian sekitar 75, 5 Miliar (www.suarantb.com). Dampak lain dari kerusakan hutan yakni berkurangnya mata air serta kemarau yang berkepanjangan yang menghampiri kehidupan masyarakat sumbawa. Akibat kejadian ini terjadi krisis air di 13 kecamatan, 38 desa dan 81 dusun di wilayah kabupaten sumbawa (www.suarantb.com). 


Semoga catatan ini  mejadi bahan kajian untuk para kontestan yang akan merebut kekuasaan di tanah intan bulaeng. Persoalan kehutanan menjadi basis isu yang layak untuk di jual ditengah-tengah masyarakat guna menujuh pembangunan sumbawa yang asri dan berkelanjutan.


Penulis Iwan Haryanto, S.H., MH Dosen Fakultas Hukum UNSA.

Berbagi

Posting Komentar