Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Kasus Benih Jagung 2017, Selangkah Lagi Tetapkan Tersangka

liputanntb.id - Kejati NTB memantapkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Meskipun ada saksi yang sampai kini belum memenuhi panggilan jaksa penyidik. Namun, gambaran pihak yang akan dimintai pertanggungjawabannya sudah muncul.


Dedi Irawan. (Suara NTB/why)


‘’Tahapannya tinggal penetapan tersangka. Nanti akan ada ekspose penetapan tersangka,’’ ujar Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan, S.H dikonfirmasi akhir pekan lalu. ‘’Tinggal beberapa pemeriksaan lagi,’’ imbuhnya.


Tim jaksa penyidik setiap pekan menggelar ekspose perkembangan kasus. Sejumlah hasil pemeriksaan maupun penyitaan barang bukti dipaparkan. ‘’Semuanya sudah mengerucut kepada pihak yang patut dimintai pertanggungjawabannya,’’ terang Dedi.


Sejumlah saksi sudah diperiksa. Mereka yang hadir memenuhi panggilan diantaranya, rekanan pemenang tender, rekanan penyuplai benih, kelompok tani penerima bantuan, Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB.


‘’Kalau Kepala Dinas (Distanbun NTB) sebenarnya sudah dipanggil. Panggilan pertama sudah. Keterangannya tetap diperlukan. Nanti akan dipanggil lagi,’’ jelasnya. Kadistanbun Provinsi NTB selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum hadir sejak panggilan pertama pemeriksaan sebagai saksi.


Dalam kasus ini, Kejati NTB menemukan indikasi benih yang digelontorkan kepada kelompok tani diduga tidak sesuai spesifikasi. Benih bersertifikat namun tidak memenuhi syarat teknis. Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi NTB menemukan 198 ton benih oplosan.


Proyek pengadaan benih yang disalurkan dalam dua tahap ini menjadi temuan BPK RI pada laporan hasil pemeriksaan pengelolaan anggaran Kementan RI. BPK RI merekomendasikan Itjen Kementan RI untuk menyelesaikan temuan kerugian negara tersebut.


Temuan kerugian negara itu menyebutkan, kerugian negara total dari dua tahap penyaluran mencapai belasan miliar. Dari tahap pertama kerugian negara diduga mencapai Rp7 miliar. kemudian Rp4 miliar dari pengadaan tahap pertama.


Proyek pengadaan benih jagung direalisasikan di NTB pada tahun 2017 dalam dua tahap. Proyek ini sebagai bagian dari perluasan areal tanam jagung. Tahun 2017 tersebut ditarget perluasan mencapai 210 ribu hektare.


Pengadaan tahap pertama PT SAM dengan nilai kontrak Rp17 miliar. Sementara PT WA memenangi kontrak senilai Rp12 miliar untuk pengadaan tahap kedua. Sehingga total anggaran yang digelontorkan Kementan RI untuk NTB pada tahun 2017 sebanyak Rp29 miliar.


sumber : suarantb

Berbagi

Posting Komentar