Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Kasus Dana BOS SDN 19 Cakranegara, Mantan Kasek Diperiksa sebagai Saksi

 

Kadek Adi Budi Astawa. (Suara NTB/why)

liputanntb.id - Polresta Mataram melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dana BOS SDN 19 Cakranegara. Mantan Kepala SDN 19 Cakranegara, H diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana BOS tahun angaran 2015-2017. “Masih sebagai saksi,” ucap Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu, 23 Desember 2020.

Mantan Kasek diperiksa terkait pencairan anggaran, penggunaan anggaran, dan pertanggungjawaban anggarannya. Sejauh ini, sudah ada lebih dari 40 saksi yang diperiksa. Termasuk juga mantan Bendahara SDN 19 Cakranegara. “Kalau (mantan) Kepala Sekolah kan sudah diambil keterangannya. Tapi, masih ada lagi saksi yang harus diperiksa,” terangnya.

Pemeriksaan ini dikebut sembari menanti hasil audit penghitungan kerugian keuangan negaranya di BPKP Perwakilan NTB. “Kalau sudah keluar (hasil audit), langsung kita gelar perkara,” tandas Kadek Adi. Dalam kasus itu, penyidik menemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana BOS SDN 19 Cakranegara tahun 2015-2017. Modusnya, laporan pertanggungjawaban direkayasa dengan transaksi fiktif, dan penggelembungan harga item barang.

Pengelolaan dana yang dimanipulasi antara lain kegiatan perbaikan taman, pemasangan paving, pembelian alat tulis, sampai keperluan pertemuan. Pengelolaan dana BOS diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Selama tiga tahun anggaran, yakni 2015 sampai 2017, laporan pertanggungjawaban dibuat tidak sesuai dengan realisasinya. Total anggaran yang dikelola SDN 19 Cakranegara sepanjang tiga tahun tersebut mencapai Rp1,6 miliar. sumber : suarantb

Berbagi

Posting Komentar