Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap, Ternyata Segini Utang Milik Menteri Sosial Juliari Batubara

liputanntb.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19.


MENTERI Sosial Juliari Batubara.* /ANTARA


Juliari Batubara, diduga KPK menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar.


Uang itu dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.


Diketahui, Mensos Juliari ternyata memiliki total kekayaan Rp47 miliar.


Tak hanya itu, Mensos Juliari juga memiliki utang sebanyak Rp17 miliar dan hanya memiliki satu buah mobil.


Selain Mensos, Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan empat orang lain sebagai tersangka.


Sebagaimana diberitakan Zonajakarta.com dalam artikel, "Edan! Tilap Bansos Covid-19 Belasan Miliar Rupiah, Terungkap Utang Mensos Juliari Capai Rp 17 Miliar", mereka adalah pejabat pembuat komitmen Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke dari pihak swasta seperti dikutip dari PMJ News.


Mensos Juliari akhirnya diamankan dan tiba di Gedung KPK, Minggu 6 Desember 2020 sekitar 02.50 WIB untuk menyerahkan diri.


Juliari nampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK.


Ia langsung naik menggunakan tangga hingga tak mengeluarkan pernyataan saat dibawa masuk markas antirasuah.


Dikutip dari Antara News, Firli mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.


"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung pada rekanan," ungkap Firli.


Diduga disepakati adanya 'fee' dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para tekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.


"Untuk 'fee' tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," ucap Firli.


Selanjutnya Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang diantaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.


"Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ungkap Firli.


Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.


"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SH (Shelvy N) selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara)," lanjut Firli.


Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.


Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).


Mensos Juliari yang baru saja ditetapkan tersangka memiliki total kekayaan Rp 47.188.658.147.


Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Juliari terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 April 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Menteri Sosial.


Juliari memiliki kekayaan dari tanah dan bangunan senilai Rp48.118.042.150.


Adapun sebarannya sembilan tanah dan bangunan berlokasi di Jakarta Selatan, Badung, Bogor, dan Simalungun serta dua bidang tanah di Simalungun.


Selanjutnya, yang bersangkutan juga memiliki harta dari alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Land Rover Jeep senilai Rp618.750.000.


Juliari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.161.000.000, surat berharga Rp4.658.000.000 serta kas dan setara kas Rp10.217.711.716.


Juliari sebenarnya memiliki total kekayaan Rp64.773.503.866. Namun, ia tercatat juga memiliki utang Rp17.584.845.719 sehingga total kekayaannya saat ini Rp47.188.658.147.


sumber : pikiran-rakyat, sumber : zona jakarta

Berbagi

Posting Komentar