Joni Irawan
Joni Irawan
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Sri Mulyani Sebut Urus Izin Usaha Saat ini Tak Perlu Keluar Rumah

LIPUTAN NTB - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kehadiran sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko akan mempermudah para pelaku usaha mengurus perizinan usaha. Bahkan semuanya kini bisa dilakukan secara online tanpa harus keluar dari tempat usahanya.



Kehadiran OSS Berbasis Risiko ini dinilai sebagai perubahan atau reformasi struktural yang luar biasa.


"Karena sekarang pengusaha tidak perlu harus, bahkan keluar rumah, bisa langsung di tempat usahanya langsung mendapatkan izin. Tidak ada ongkos dan berbagai peraturan yang memberatkannya," kata Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers peluncuran OSS Berbasis Risiko pada Senin (9/8).



Menteri Sri Mulyani mengungkapkan salah satu keunggulan dari sistem ini yaitu akan sangat mempermudah izin bagi para pelaku usaha kecil dan menengah dengan risiko rendah. Sebab, izin usaha bisa langsung keluar tanpa persyaratan apa pun.


Semakin rendah risiko, maka semakin mudah pula penerbitan izinnya. "Kalau memang izin usahanya membutuhkan suatu izin lingkungan karena memiliki kategori yang tinggi, maka dia akan melalui suatu persyaratan," jelasnya.


Kemenkeu Delegasikan Kewenangan Investasi


Dia juga menjelaskan bahwa Kemenkeu sudah mendelegasikan seluruh kewenangan untuk investasi kepada Kementerian Investasi. Sehingga keputusan terhadap investasi bisa langsung dari satu sistem, dan hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.


Pertumbuhan investasi pun diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi RI sesudah pandemi Covid-19.


"Peluncuran OSS ini sesuatu yang betul-betul radikal dan diharapkan mengubah cara kita melayani masyarakat dan dunia usaha, dan bagaimana Indonesia memperbaiki iklim investasi. Semoga yang dilakukan betul-betul akan bisa membuahkan investasi yang berkualitas baik," ungkap Menteri Sri Mulyani. Sumber: merdeka.com

Berbagi

Posting Komentar