LIPUTAN NTB, Jakarta - Blok Chandiri Nengga 2 (C2) lapas Kelas 1 Tangerang terbakar hebat kemarin (8/9). Sebanyak 40 napi dinyatakan meninggal di tempat dan satu napi meninggal dalam perjalanan. Kemudian 81 napi lainnya mengalami luka ringan. Sebanyak 41 napi itu tewas akibat terjebak dalam ruang tahanan yang terkunci.
Suasana Lapas tanggerang pasca kebakaran. (JPG) |
“Karena api yang cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang besar,” ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, kemarin.
Dugaan sementara, kebakaran disebabkan adanya korsleting listrik. Yasona menyebut, lapas kelas 1 Tangerang telah dibangun tahun 1972. Sejak itu hingga kini tidak ada perbaikan instalasi listrik. Padahal, kapasitas daya terus ditingkatkan.
"Namun, demikian sekarang puslabfor polri, dirkrimum polda metro jaya sedang meneliti sebab musabab kebakaran tersebut,” jelasnya.
Kemenkumham pun telah membentuk 5 tim. Yakni tim identifikasi korban, pemulasaran dan pemakaman jenazah, tim pemulihan keluarga, koordinasi dengan seluruh stakeholder dan humas. Terdapat dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi korban. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan.
Yasona mengaku telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, duta besar, dan konsuler dari negara para WNA yang meninggal. Dia juga merinci, dari 41 napi itu, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme dan yang lainnya napi kasus narkoba.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat menyatakan, belum dapat dipastikan hasil olah TKP. Beberapa kabel, alat kelistrikan dan saluran instalasi telah diamankan.
“Dari olah TKP disimpulkan bahwa titik api hanyalah satu, titik api bersumber dari satu titik. Kemudian titik api mengenai atap di balik plafon, plafonnya terbuat dari triplek yang mudah terbakar,” jelasnya.
Barang-barang yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut. Apakah penyebab atau akibat api muncul.
Terkait dugaan tindak pidana, pihak kepolisian telah memeriksa 20 orang saksi yang terdiri dari petugas piket malam, petugas disekitar lokasi dan penghuni blok.
“Seperti yang kami sampaikan, untuk supaya mengumpulkan alat bukti yang salah satunya keterangan saksi,” ucapnya.
Sementara itu, puluhan keluarga korban mendatangi krisis center di Lapas Kelas I Kota Tangerang. Isak tangis tak bisa ditahan saat mereka memasuki kawasan lapas. Salah satunya dialami Upi Hartati, 44. Sang anak, Rezkil Khairi, 23, dinyatakan menjadi salah satu dari 41 korban.
“Dia masuk ke yang 41 (korban tewas) namanya Rezkil Khairi (23) dia baru baru beberapa bulan di sini,” ujarnya.
Upi mengaku masih tidak menyangka anaknya mengalami musibah tersebut. Pasalnya, malam sebelum kejadian, anak pertamanya itu menghubungi dirinya untuk meminta pulsa.
“Iya jam 9 malam, ibu minta pulsa dong ini, besok uang jajan ini potong dah,” ungkap upi.
Rezkil sebelumnya ditahan di lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Namun, beberapa bulan kebelakang dipindahkan ke Lapas Kelas I Kota Tangerang. Upi juga mengungkapkan, sang anak selalu menghubunginya setiap hari.
“Dia telpon terus tiap pagi, malam dia videocall terus tiap hari,” ungkapnya.
Sang bapak, Nursin, 47, mengaku berat ditinggal anaknya. Namaun, dirinya tetap mencoba ikhlas.
“Walaupun ikhlas tapi tetap kerasa berat,” katanya.
Nursin tak bisa menahan tangis saat mendapatkan telepon ucapan duka. Beerapa kali dia menghela napas panjang. Dia meminta agar pemerintah tidak memberatkan pihak keluarga dengan berbagai masalah administratif. Mengingat, pihak keluarga tengah berduka.
“Jangan kita disuruh ke rumah sakit ini itu, (seharusnya) kita terima duduk manis di rumah, anak bapak kita anterin, biaya kita tanggung,” ucapnya.
Karopenmas Divhumas Polri Irjen Rusdi Hartono menuturkan, terkait penyebab dari kebakaran belum bisa dipastikan. Memang sejumlah saksi menyebut dugaan korsleting listrik. “Tapi, itu hanya dugaan sementara,” jelasnya.
Penyidik dan Puslabfor akan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui dengan pasti sebab musabab kebakaran. Benarkah korsleting listrik atau ada penyebab lainnya. “Puslabfor akan mengungkapnya,” paparnya.
Terkait jenasah 41 korban kebakaran, dia menjelaskan bahwa TS Polri telah menerima semua jenasah tersebut. Saat ini Tim Disaster Victim Indentification (DVI) tengah mengidentifiksi jenasah. “Karena itu diperlukan data antemortem dari para keluarga korban,” paparnya.
Untuk itu dibukalah pos antemortem agar keluarga dengan mudah memberikan data yang diperlukan. Seperti, sidik jari, struktur gigi, DNA, atau lainnya. “Kami kohon keluarga segera ke pos antemortem di rumah sakit, “ jelasnya.
Evakuasi yang Selamat
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan situasi dan kondisi pasca kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang sudah kondusif. Di luar 122 warga binaan atau napi yang menghuni Blok C lapas tersebut, tidak ada napi lain yang terdampak. Mereka tetap berada di blok dan kamar hunian masing-masing.
Keterangan tersebut disampaikan setelah sejumlah pejabat meninjau langsung lokasi kebakaran kemarin. Berdasar data yang dihimpun oleh Jawa Pos, dari total 122 napi di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang, sebanyak 81 orang selamat dari kebakaran. Sisanya 41 orang meninggal dunia. Puluhan napi yang selamat dan tidak mengalami luka-luka sudah dipindahkan.
Untuk sementara, mereka ditempatkan di fasilitas lain yang ada di Lapas Kelas 1 Tangerang. ”Sebanyak 64 orang (napi) ditempatkan sementara di Masjid Lapas Kelas 1 Tangerang,” ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti. Mereka dipindahkan lantaran bangunan di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang habis dilalap Si Jago Merah.
Menkumham Yasonna H. Laoly pun menyampaikan hal serupa. Untuk sementara para napi yang selamat dan tidak terluka ditempatkan di masjid. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan mereka akan dipindahkan ke kamar hunian di blok lain atau ke lapas lainnya yang ada di Banten atau wilayah lainnya. ”Kalau nanti tidak memungkinkan, kami geser ke tempat lain. Ada banyak (pilihan Lapas), ada yang ke Cilegon, Serang, ada beberapa. Bila perlu di luar Banten, bila perlu,” terang dia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah dan negara bertanggung jawab penuh atas musibah yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang. Kemarin, Komisioner Komnas HAM Hairansyah menyatakan bahwa warga binaan di seluruh lapas maupun rutan di tanah air merupakan tanggung jawab negara. Karena itu, dia menyampaikan, negara juga harus menjamin keselamatan mereka.
Karena itu, Komnas HAM mendorong supaya insiden yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang diungkap secara transparan. Sehingga apabila ada unsur kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan insiden itu terjadi, pihak-pihak yang punya tanggung jawab bisa diadili. Mereka juga meminta evaluasi mendalam terkait kondisi lapas. ”Terutama tentang SOP kedaruratan di lembaga pemasyarakatan,” imbuh Hairansyah, (dom/idr/syn/JPG/r6)
source lombokpost.jawapost