Joni Irawan
Joni Irawan
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Tarif Penyeberangan Naik, PT ASDP Kayangan Akan Tingkatan Pelayanan

LIPUTANNTB, SELONG - Penyesuaian tarif penyeberangan Pelabuhan Kayangan sejauh ini diterima masyarakat pengguna jasa. Sejak diberlakukan 1 Maret 2022 lalu, ASDP Kayangan sampai saat ini tidak menemukan adanya protes dari masyarakat.

“Sejauh ini diterima dengan baik,” kata General Manager PT ASDP Kayangan Achmad Faisal pada Lombok Post.

Berdasarkan penerimaan itu juga, ASDP Kayangan berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan pada pengguna jasa penyeberangan di pelabuhan Kayangan dan Poto Tano. Kata Faisal, sebelum adanya penyesuaian, pihaknya juga sudah memastikan peningkatan kualitas dermaga dan kapal.

“Selanjutnya, kita akan membangun ruang tunggu untuk penumpang. Sudah kita canangkan, tahun ini akan dibangun,” jelasnya.

Menurutnya, naiknya tarif penyebarangan memang harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan yang diberikan. Justru atas dasar itu juga pihaknya berani melakukan adanya penyesuaian.

Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan Iskandar menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan atas penilaian tentang perkembangan ekonomi di NTB. “Kami memang beberapa kali melakukan kajian terhadap daya beli masyarakat dan kemauan masyarakat membeli,” tuturya.

Senada dengan ASDP, Iskandar juga menegaskan jika kenaikan tarif telah didukung oleh peningkatan pelayanan penyeberangan. Dijelaskan, sejauh ini ASDP telah melakukan pembenahan pelayanan dengan sangat baik.

“Ada perubahan besar yang dilakukan ASDP dalam memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.

Kenaikan tarif sendiri terlihat cukup signifikan. Tiket penyeberangan jenis muatan orang naik Rp 1.800 ribu dari Rp 17 ribu menjadi Rp 18.800. Muatan sepeda naik dari Rp 26 ribu menjadi Rp 30 ribu. Sepeda motor 500 cc ke bawah dari Rp 55 ribu menjadi Rp 68.100 ribu. Sepeda motor 500 cc ke atas dari Rp 88.000 menjadi Rp 110.810, dan mobil dari Rp 465.000 menjadi Rp 505.700.  sumber : lombokpost.jawapos

Berbagi

Posting Komentar