Joni Irawan
Joni Irawan
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Calon Jamaah Haji Butuh Rekomendasi Kemenag saat Buat Paspor

Ilustrasi Tanah Suci Makkah (AFP Photo)
LIPUTANNTB.ID - Permintaan rekomendasi untuk pembuatan paspor bagi calon jamaah umrah meningkat belakangan ini. Dalam sehari belasan orang mengajukan rekomendasi dari yang sebelumnya hanya satu dua orang.

“Peningkatan pembuatan paspor cukup banyak setelah adanya pelonggaran aturan protokol kesehatan dari pemerintah Arab Saudi,” kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin pada Lombok Post, pekan lalu.

Dijelaskan,  pembuatan paspor bagi calon jamaah umrah harus ada rekomendasi dari Kemenag. Jika tidak ada rekomendasi, terutama yag kolektif dari biro perjalanan maka tidak akan diproses. Pasalnya, travel umrah harus jelas. Ada izin dari daerah dan pusat. “Kalau kantor pusat-nya di Jakarta atau izin langsung dari pusat kita minta surat rekomendasi. Ini kita lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” urai Amin.

Rekomendasi pembuatan paspor terus berjalan. Sehari belasan orang mengajukan rekomendasi pembuatan paspor. Menurutnnya, animo masyarakat melaksanakan ibadah umrah semakin tinggi. Apalagi saat ini belum ada kepastian terhadap keberangkatan calon jamaah haji yang sudah dua tahun ditunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19. “Saya rasa umrah ini menjadi aternatif umat muslim ke tanah suci sebelum menunaikan ibadah haji,” tuturnya.

Dia menuturkan, pengajuan paspor harus ada rekomendasi dari Kemenag. Baik itu yang perorangan maupun  kolektif dari travel umrah.  Saat ini tambah dia, daftar tunggu keberangkatan haji semakin panjang, yakni mencapai 35 tahun. Artinya, jika masyarakat daftar tahun ini maka akan berangkat 35 tahun lagi. “Penundaan keberangkatan selama pandemi Covid-19 mempengaruhi semakin lamanya daftar tunggu,” pungkasnya. (jay/r3) sumber : lombokpost.jawapos

Berbagi

Posting Komentar