Joni Irawan
Joni Irawan
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Utang Pemprov NTB Rp 227 Miliar Bikin Gaduh, Ditagih Bayar Segera

Ilustrasi Ruang Rapat DPRD NTB (10/12/2021) lalu.
LIPUTANNTB.ID - Dua Lembaga Pemerintah di NTB tak harmonis. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan DPRD NTB hubungannya tidak baik-baik saja. Berawal dari “pencopotan” faksi pemerintah dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) oleh kubu Oposisi.

Situasi ini dianggap tidak produktif bagi rakyat. Juga cerminan yang kurang etis bagi publik luas.

Oleh karenanya, dua lembaga disarankan berdamai. Memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan.

“Mungkin secara fisik terlihat tetap berkoordinasi, tetapi ‘hati’ tidak ketemu,” kata Anggota DPRD NTB TGH Hazmi Hamzar, kemarin (5/4).

TGH Hazmi menyarankan agar dua lembaga mulai lagi menautkan hubungan emosional dengan memperbanyak silaturahmi di bulan suci ini. Politisi PPP itu melihat inilah saat tepat menyudahi ketidakharmonisan yang belakangan sering digambarkan media.

“Mari bangun silaturahmi, membenahi apa-apa yang kurang pas,” imbuhnya.

Perseteruan itu telah melebar ke mana-mana. Termasuk ke babak baru pembahasan refocusing atau pergeseran anggaran oleh Banggar dan TAPD.

Sejauh pertemuan yang telah dilakukan, Banggar bersikeras menolak refocusing yang berdampak pada total Rp 110 miliar Pokir dewan tersedot untuk bayar utang dengan total Rp 227 miliar.

“Pembahasan tidak menemukan titik temu, selalu macet,” ujarnya.

Sulitnya ada titik temu antara eksekutif dan legislatif ini karena tidak dilandasi semangat silaturahmi. Justru persaingan kekuasaan yang semakin ditonjolkan sehingga berakibat pada meningkatnya gengsi masing-masing lembaga.

“Inilah pentingnya silaturahmi untuk merajut kembali hubungan dan komunikasi yang baik,” sarannya.

Terkait utang Rp 227 miliar, TGH Hazmi menekankan bagaimanapun harus dibayar. Langkah itulah yang saat ini tengah dicarikan solusinya oleh Banggar dan TAPD.

Sementara itu, Rapat Banggar dengan TAPD ditunda kemarin sore (5/4). Sedianya rapat Banggar akan digelar pada pukul 15.00 WITA.

“Belum rapat (ditunda, Red), insya Allah nanti malam (kemarin malam, Red) setelah salat tarawih,” kata Ketua Komisi 3 Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD NTB TGH Mahalli Fikri.

Karenanya, apa yang akan menjadi hasil dari keputusan belum dapat disimpulkan hingga sore kemarin. Apakah Banggar akhirnya menyetujui skema refocusing yang diajukan atau sebaliknya tetap keukuh menolak.

“Nanti kita lihat dalam rapat, sekarang ini kan belum ketemu lengkap,” pungkasnya. (zad/r2) sumber : lombokpost.jawapos

Berbagi

Posting Komentar