Joni Irawan
Joni Irawan
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Polri Ungkap Cara Pendukung ISIS Galang Dana Secara Online dan Offline

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. ©Divisi Humas Mabes Polri

liputanntb.co.id - Mabes Polri mengungkapkan adanya fenomena teroris dalam mengumpulkan dana dalam melakukan aksi kejahatannya. Hal ini terungkap setelah penangkapan IA, mahasiswa Universitas Brawijaya yang menggalang dana untuk Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Ditemukan berbagai fenomena modus pengumpulan dana yang dilakukan oleh berbagai kelompok terorisme di Indonesia," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (26/5).

Ramadhan mengatakan, ada dua cara atau modus yang dipakai yakni menggunakan cara offline dan juga online.

1. Offline

a. Sumbangan/donasi. Sumbangan atau donasi dilakukan dengan berbagai cara, baik menyumbangkan atau memberikan uang/aset yang dimiliki secara langsung kepada sesama anggota kelompok untuk melaksanakan rencana terorisme.

b. Menjual aset pribadi. Aset pribadi merupakan salah satu cara untuk mendanai diri sendiri sebagai modal untuk melaksanakan kegiatan tindak pidana terorisme, pada aspek ini cenderung digunakan untuk biaya hijrah pergi ke luar negeri baik ke suriah maupun Filipina untuk bergabung dengan kelompok ISIS yang ada di sana.

c. Perampokan. Kelompok JAD & AD mengenal istilah perampokan dengan sebutan Fa'i. Mereka melakukan berbagai perampokan untuk mendapatkan dana, misalnya kelompok abu roban pada tahun 2013 melakukan berbagai perampokan di bank bri, kantor pos dan toko bangunan.

Di tahun 2016 ada juga yang melakukan perampokan toko emas untuk biaya hijrah ke Suriah.

Kelompok MIT cenderung melakukan pencurian R2 dan dijual yang uangnya dikirimkan ke kelompok MIT yang berada di gunung.

2. Online

a. Crowdfunding. Mereka memanfaatkan media sosial untuk mencari sumbangan dari kelompoknya maupun orang umum, dengan mengatasnamakan sosial agama dan pendidikan, dengan mudah mendapatkan dana yg tidak sedikit dan cepat.

b. Sumbangan dari luar negeri. Pada tahun 2016 kelompok AD surakarta mendapatkan kiriman dana dari bahrunaim yang berada di suriah untuk melaksanakan tindak pidna terorisme bom bunuh diri di Polres Surakarta.

c. Pinjol, tahun 2019 kelompok AD Jawa Barat melakukan berbagai pinjaman online melalui berbagai jasa pinjol untuk memgumpulkan dana, mereka mampu mendapatkan belasan juta dari pinjol.

Ramadhan mengimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam beramal. Dia meminta masyarakat memahami bahwa ada penggalangan dana yang berkedok kemanusiaan yang juga merupakan afiliasi dari kelompok teroris.

"Penggalangan dana tersebut akan didukung untuk kegiatan yang mendukung kegiatan teroris seperti pemberangkatan para jihad ke medan pertempuran, pelatihan teroris, dan juga untuk mendukung penyembunyian para DPO, pembelian senjata, dan lain-lain," kata Ramadhan. sumber : merdeka

Berbagi

Posting Komentar