Joni rawan, S.Pd., M.Si
Joni rawan, S.Pd., M.Si
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Waktu Makan

Ibadah haji. (source: Shams Alam Ansari/Pexels)

LIPUTANNTB.CO.ID - Jemaah haji Indonesia diminta agar disiplin mengikuti jadwal waktu makan saat menunaikan ibadahnya di Tanah Suci.

Seluruh jemaah wajib mengetahui pentingnya mengonsumsi makanan yang disediakan oleh petugas dengan tertib sesuai dengan waktu makan yang disarankan.

Alasannya, adanya waktu yang dibutuhkan dalam proses pengolahan makanan sebelum dibagikan kepada jemaah.

"Kalau makanan itu tidak segera dimakan artinya ada kemungkinan terjadi kontaminasi silang antara lauk dengan nasi. Itu akan mengakibatkan pembiakan bakteri yang berakibat bagi pencernaan Jemaah. Itu yang kita hindari," ujar Tim Sanitasi dan Food Security Daker Makkah, Lucky Aris Suryono, SKM, M.Kes ditulis Minggu, 26 Juni 2022.


iklan mxgp samota sumbawa indonesia

Sesuai anjuran, menu makan pagi tidak boleh dikonsumsi lebih dari pukul 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). 

Untuk menu makan siang tidak boleh dikonsumsi lebih dari pukul 17.00 WAS. Sementara untuk makan malam tidak boleh dikonsumsi lebih dari pukul 23.00 WAS.

Sebelumnya, makanan yang dikonsumsi oleh jemaah haji Indonesia telah dipastikan keamanannya. Inspeksi yang dilakukan tim sanitasi dan food security Kementerian Kesehatan RI kepada perusahaan penyedia katering jemaah haji.

Titik kritis pemeriksaan makanan dimulai dari sejak masa persiapan, salah satunya adalah memastikan bahwa petugas katering memiliki sertifikat kesehatan.

"Disini titik kritisnya. Karena kita harus betul-betul menjamin bahwa katering betul-betul melaksanakan segala sesuatu nya sesuai dengan prosedur yang ada," kata Lucky.

Lucky menyebutkan syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan katering, mulai dari aspek bangunan, aspek sumber daya manusia (pekerja), hingga ke proses pengolahan makanan. 

Lucky menegaskan semuanya harus sesuai dengan standar kesehatan lingkungan. Proses penilaian dilakukan melalui form penilaian yang diisi oleh petugas.

"Dari sisi pekerjaannya juga harus kita lihat, pemilihan bahan makanannya, bagaimana cara penyimpanan, bagaimana cara pengolahannya. Sejauh mana mereka melakukan itu semua sesuai dengan standar kesehatan lingkungan yang ada," jelas Lucky.

Proses inspeksi dilakukan di seluruh katering dan pemondokan yang ditunjuk oleh Kementerian Agama. 

Metode yang digunakan untuk mengetahui aroma, rasa, dan rupa makanan secara kasat mata atau pantauan langsung.

"Berdasarkan hasil inspeksi, ada beberapa yang kami berikan rekomendasi secara kesehatan, misalnya lokasi dispenser dan tempat sampah yang masih berdekatan, jadi dilakukan edukasi," sebut Lucky.

Tim sanitasi dan food security memiliki bank sampel yang merupakan sampel makanan dan minuman yang dikirimkan bersamaan dengan waktu distribusi makanan kepada jemaah. 

Melalui bank sample dapat dilakukan penyeledikan epidemiologi apabila terjadi kasus penyakit akibat keracunan makanan di jemaah haji.

Proses pemeriksaan menggunakan sanitarian kit untuk menguji kandungan bakteri dan kimia dari makanan dan minuman.

"Kita periksa, sampel kapan, hari apa, tanggal berapa, jam berapa. Masa Inkubasi bakteri bervariasi mulai dari 1 24 jam sampai 3 kali 24 jam, setelah itu sampel bisa dihilangkan dari bank sampel," terang Lucky.

Setidaknya sebanyak 40 hotel akomodasi dan 31 perusahaan katering yang dilakukan pengawasan, pemantauan, dan pemeriksaan oleh tim serupa. sumber : suara.com




Berbagi

Posting Komentar