Joni Irawan
Joni Irawan
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

PMK Menyerang Hewan Ternak Hari ini di 22 Provinsi dan di 263 Kabupaten/Kota

LIPUTANNTB.CO.ID - Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku PMK di Indonesia saat ini sudah ada di 22 provinsi kemudian di 263 kabupaten/kota.

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar IBP Raka Ariana menyebut, bahwa kita Bersyukur Provinsi NTB khususnya pulau Sumbawa Bebas PMK.

Pulau Sumbawa wilayah bebas wabah PMK. Hewan ternak berkuku genap dari Pulau Sumbawa diperbolehkan masuk ke Lombok dan beberapa wilayah tertular lain.

Sebaliknya, hewan ternak dari wilayah tertular lain tidak boleh masuk Pulau Sumbawa demi menghindari terjadinya penyebaran PMK di wilayah Pulau Sumbawa.

Jurnalis LIPUTANNTB.CO.ID  yang langsung bersua diruang kerja Raka siang tadi (18/7). juga menambahkan “Semua dilakukan dengan SOP yang pasti sebagai usaha kita agar PMK ini tidak menyebar ke Pulau Sumbawa,”.

Untuk diketahui pula, Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) telah dibentuk kata Raka.

Diulang bahwa "Berdasarkan data Satgas PMK diketahui bahwa penyakit mulut dan kuku telah menyerang hewan ternak di 263 kabupaten/kota dari 22 provinsi di Indonesia. Mayoritas hewan ternak yang terjangkit PMK adalah sapi. Dikutip dari m.republika.co.id, hingga kemarin Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia terdiri dari 2.533 sapi, 61 kerbau, delapan domba dan delapan kambing. PMK muncul pertama kali di Jawa Timur yang dikonfirmasi pada 5 Mei 2022. Demikian


Repoter (Ji)

Berbagi

Posting Komentar