Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Terlalu Vulgar, Reklame di Mataram Dicopot Pol PP

LANGSUNG DIGANTI: Inilah iklan di papan reklame yang sempat viral di media sosial. (Foto: Ivan/Lombok Post)


LIPUTANNTB.CO.ID - Iklan yang terpampang pada papan reklame di depan sebuah hotel di Cakranegara, Mataram, sempat viral di media sosial. Iklan itu dianggap terlalu vulgar. Tak hanya soal gambarnya tapi juga kalimat yang tertera di papan reklame berukuran besar itu.

“Lo Suka Yang Mana? Atas Atau Bawah?” Begitu kalimat yang tertera kata-kata dalam iklan tersebut. Setelah sempat viral materi iklan langsung diganti dengan yang lebih wajar.

“Habis Jumatan (15/7) Satpol PP bersama Dinas PUPR dan pengusaha papan reklame menurunkannya,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) H Amiruddin.

Amir menjelaskan, dalam peraturan daerah (perda) reklame yang diberikan izin untuk dipasang tidak mengandung unsur pornografi, alkohol, dan rokok. Biasanya dalam pengambilan izin, reklame yang akan dipasang tidak melanggar aturan. Namun di tengah jalan para pelaku usaha mengganti isi konten tanpa koordinasi lagi. “Kalau ganti konten harusnya melapor ke kita,” terang Amir.

Amir ingin ada sanksi bagi pengusaha yang memasang konten reklame pornografi. Agar hal serupa tidak diulangi lagi. Menurutnya, perlu ada diskusi terkait isi konten papan reklame. Harus ada OPD yang menilai layak atau tidaknya.

Disinggung soal izin sejumlah tempat karaoke yang menyiapkan wanita seksi sebagai partner songs (PS), Amir menjelaskan, tempat karaoke merupakan usaha kecil berisiko rendah. Modalnya di bawah Rp 1 miliar di luar bangunan dan lahan. Usaha ini cukup dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). “Itu saja,” singkat.

Kasi Operasional dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Mataram I Made Agus Jewe mengatakan, reklame berbau pornografi langsung diturunkan Aladin, pengusaha reklame. Pada prinsipnya, pemasang reklame sudah melakukan koordinasi dengan pemasang sebelumnya. “Jadi pemilik papan reklame sudah menyerahkan ke pemasang pertama. Jadi pemasang kedua koordinasi dengan pemasang pertama,” jelasnya.

Saat ini, terkait isi konten reklame yang berbau pornografi masih diselidiki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Apakah salah di percetakan atau marketing. “Sekarang reklame disita PPNS,” pungkasnya. (jay/r3) sumber : lombokpost.jawapos

Berbagi

Posting Komentar