Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Pendaftaran Resmi Ditutup, 40 Parpol Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU

Konferensi pers penutupan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Senin (15/8/2022), dihadiri komisioner KPU RI lengkap, termasuk ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (putih).(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

LIPUTANNTB.CO.ID - Total sebanyak 40 partai politik resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI selama 2 pekan pendaftaran dibuka sejak Senin (1/8/2022) hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59.


Pukul 23.59, seluruh komisioner termasuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari melakukan seremoni penutupan pendaftaran.


"Pada hari ini, 14 Agustus 2022 bertepatan dengan jam 23.59 adalah batas akhir pendaftaran partai politik, maka dengan demikian kami menyatakan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 dinyatakan ditutup," ucap Hasyim.


Total, ada 43 partai pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.


Tiga partai yang tak mendaftarkan diri adalah Partai Rakyat, Partai Mahasiswa, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.


KPU belum mengumumkan parpol yang lolos ke tahapan selanjjutnya, yakni tahapan verifikasi administrasi.


Berikut daftar 40 partai yang resmi mendaftar ke KPU RI selama pendaftaran dibuka 2 pekan sejak Senin (1/8/2022):


1. Partai Golongan Karya (Golkar)

2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

3. Partai Bulan Bintang (PBB)

4. Partai Demokrat

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

7. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

8. PKP

9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

12. Partai Republikku Indonesia

13. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

14. Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

17. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

18. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

19. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

20. Partai Reformasi

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

23. Partai Kedaulatan Rakyat

24. Partai Buruh 25. Partai Republik

26. Partai Ummat

27. Partai Beringin Karya (Berkarya)

28. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

29. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)

30. Partai Pelita dokumen

31. Partai Kongres dokumen


Parpol mendaftar di hari terakhir, Minggu (14/8/2022) hingga pukul 23.59 WIB:


32. Partai Karya Republik

33. Partai Pandu Bangsa

34. Partai Bhinneka Indonesia

35. Partai Masyumi

36. Partai Republik Satu

37. Partai Damai Kasih Bangsa

38. Partai Pemersatu Bangsa.

39. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)

40. Partai Kedaulatan

Sumber : nasional.kompas - Penulis : Vitorio Mantalean Editor : Krisiandi



(iklan) Bakal Calon




Berbagi

Posting Komentar