Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Polda NTB Bongkar Sindikat Pencurian Uang di ATM

INI BUKTINYA: Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto (tengah) didampingi Kabid Humas Kombespol Artanto (kiri) dan Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Teddy Rustiawan (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti, Selasa (16/8). (Foto: Harli/Lombok Post)


LIPUTANNTB.CO.ID - Ditreskrimum Polda NTB membongkar sindikat pencurian uang pada 21 gerai anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Lombok. Tiga pelaku asal Bogor, Jawa Barat (Jabar), berinisial AI, EH, dan BS berhasil ditangkap.


Terbongkarnya sindikat itu berawal dari penangkapan AI yang beraksi di salah satu ATM di Kota Mataram. Dari penangkapan itu, Tim Puma Polda NTB menangkap dua orang rekannya di Bogor, Jabar.


“Tiga dari pelaku itu, dua diantaranya ditangkap di Bogor,” kata Kapolda NTB Djoko Poerwanto dalam keterangan pers, Selasa (16/8).


Sebelumnya Polda NTB menerima laporan dari tujuh korban. Di antaranya dari Mataram, Lombok Tengah (Loteng), Lombok Barat (Lobar), dan Lombok Timur (Lotim). Polda NTB menindaklanjuti dengan mengerahkan Tim Puma melakukan penyelidikan.


Baca Juga :  Ribut-ribut soal Fee Proyek DAK SMA, Kejati NTB Minta Masyarakat Melapor


Penyelidikan awal dengan memeriksa salah satu gerai ATM yang menjadi lokasi tindak pidana dari sindikat tersebut. “Penyelidikan awal dilakukan di salah satu gerai yang ada di wilayah Lombok Timur,” kata kapolda.


Dari lokasi pertama, jelas Djoko, petugas telah mendapatkan bukti awal yang menguatkan adanya dugaan perbuatan tindak pidana pencurian. “Bukti awal itu didapatkan dari rekaman kamera CCTV pada gerai ATM,” ucap dia.


Setelah berkoordinasi dengan pihak perbankan pemilik mesin ATM, penyelidikan terhadap aksi pencurian yang dilakukan sindikat tersebut membuahkan hasil. Petugas mendapatkan identitas tiga pelaku. “Kita bisa bongkar dan tangkap pelaku setelah melakukan pendalaman selama enam hari,” ungkapnya.


Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Teddy Rustiawan menjelaskan sebenarnya ada satu pelaku lagi yang turut ditangkap di Bogor. Namun, pelaku tersebut tidak ada kaitan dengan wilayah hukum Polda NTB, melainkan dengan wilayah Polres Depok. “Jadi saat ditangkap, salah satu dari mereka ini baru selesai beraksi di wilayah Depok, itu makanya kami serahkan penanganan ke Polres Depok untuk ditindaklanjuti,” kata Teddy.


iklan bakal calon 2024


Baca Juga :  Kepepet Bayar Utang, Pemuda di Mataram Ini Rampok Perhiasan Emas


Dia berharap kepada perbankan maupun nasabah, apabila ada menemukan kejanggalan atau hal mencurigakan dalam transaksi keuangan pada ATM, agar segera melapor ke pihak kepolisian. “Kami dari kepolisian siap tindak lanjuti,” katanya.


Sindikat ini bukan saja beraksi di wilayah Pulau Lombok. Melainkan di daerah lain. “Mereka ini punya jaringan. Per hari bisa mendapatkan uang Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta,” katanya. (arl/r1) source : lombokpost.jawapos

Berbagi

Posting Komentar