Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Sosialisasi Layanan RSMA, Bikin Wow.!

Kabid Pelayanan Yahya Ulumuddin, Skep.Ns. M,Kes.


LIPUTANNTB.CO.ID – Semakin bertambahnya kunjungan Pasien ke Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir (RSMA), maka semakin banyak pula masyarakat yang harus diberikan informasi alur serta layanan apa saja yang ada di RSMA Kabupaten Sumbawa Provinsi NTB.

Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar tadi pagi hingga siang, kamis 4/8/22 yang dilaksanakan oleh jajaran direksi RSMA, diharapkan masyarakat menjadi tau sehingga tidak bingung lagi dalam mendapatkan pelayanan, dan yang paling penting jika sudah mengetahui alur layanan.

Bertempat di Aula Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir (RSMA), kegiatan tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala puskesmas serta awak media Liputan NTB.

Dalam sambutan Direktur RSMA dr. Made Sopan Pradnya, N.M. Biomed.,Sp.B, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturrahiim, “kami rumah sakit sebagai pemberi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumbawa khususnya, melalui kegiatan ini kedepan diharapkan dapat bersinergi.

Menjadi pemateri Kabid pelayanan dan kabid penunjang. Menjelaskan kondisi terkini tentang pelayanan RSMA sekaligus keadaan saat ini tentang sarana prasarana yang dimiliki oleh RSMA, secara bergantian kedua kabid itu saling memparkan keadaan RSMA.

Dalam hal ini menyampaikan seperti apa RSMA, bagaimana RSMA sekarang dan inilah Rumah Sakit Manambai saat ini, berikut sedikit pemaparan yang direkam oleh awak media liputanntb.

Beberapa alur layanan yang disampaikan adalah  alur layanan bagi pasien BPJS, bagi pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Pasien Umum Ke Poliklinik, Pasien BPJS dalam keadaan darurat medis, pasien umum dalam keadaan darurat, alur mendapatkan Medical Chek Up, menyampaikan nomor SMS pengaduan, dsb.

Disamping alur layanan, disampaikan pula  mengenai layanan Unggulan yang ada di RSMA diantaranya adalah Layanan para dokter spesialis, layanan CT Scan, layanan IGD 24 Jam, layanan pemeriksaan dokter dokter spesialis, salah satunya dokter spesialis jantung, dsb. Demikian.


Reporter : Joni Irawan, S.Pd., M.Si

Berbagi

Posting Komentar