![]() |
Ulama Saudi Tegaskan Tantangan di TikTok adalah Judi. FOTO/ IST |
LIPUTANNTB.CO.ID, RIYADH - Anggota Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi, Sheikh Abdullah Al-Manea menegaskan bahwa tantangan di media sosial, khususnya aplikasi TikTok , adalah bentuk perjudian dan pemborosan uang yang jelas merupakan tindakan yang dilarang dalam Islam.
Abdullah
Al-Manea yang juga anggota International Academy of Islamic Fiqih mengatakan
bahwa perjudian adalah jenis denda dan penyitaan yang melibatkan jumlah yang
dipermasalahkan dan individu yang terlibat akan menerima uangnya.
"Aktivitas
seperti ini tidak diperbolehkan dalam konteks apa pun, terlepas dari apakah itu
melibatkan interaksi antara dua orang dengan jenis kelamin yang sama atau jenis
kelamin yang berbeda," katanya, seperti dilansir dari Saudi Gazette, Kamis
(6/10/2022).
Pernyataan
ulama tersebut dikeluarkan menyusul adanya tantangan dalam aplikasi TikTok yang
semakin menjadi tren di media sosial.
TikTok
adalah platform untuk berbagai jenis video pendek seperti lelucon, aksi,
tarian, dan hiburan mulai dari 15 detik hingga 10 menit.
Tantangan di
TikTok adalah kampanye atau tren yang mengundang orang untuk memproduksi video
mereka sendiri berdasarkan tugas tertentu seperti menyoroti bakat atau aktivitas.
sumber : tekno.sindonews.com