Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Ahmad Rifai : Obat Sirup Berdasarkan BPOM Aman Digunakan Sesuai Aturan Pakai

Ahmad Rifai, S.ST


LIPUTANNTB.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar obat-obatan sirup yang aman digunakan sesuai aturan pakai karena telah memenuhi ketentuan.


Berikut daftar obat sirup aman, yang dirilis oleh Exeltis Rethinking Healthcare dalam selebaran informasi. Baca tabel dibawah ini ;




Dengan demikian, informasi produk sirup obat pada penjelasan dengan Nomor HM.01.1.2.12.22.189 tanggal 22 Desember 2022, tentang perkembangan daftar sirup obat yang memenuhi ketentuan berdasarkan data registrasi dan verifikasi hasil pengujian bahan baku.


Dikutip dari Kompas edisi 1 Desember 2022, BPOM menyampaikan, akan terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku terhadap produk sirup obat lainnya serta informasi yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan dan khasiat obat.


Sediaan obat berbentuk sirup di Apotek Al Hidayah dan dinyatakan bebas edar oleh badan Pom



Ahmad Rifai, S.ST pemilik Apotek Al Hidayah, yang juga staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa, Sabtu, 21/1/2023, ditemui awak media ini sore tadi, mengakui bahwa sekarang obat dalam bentuk sirup alhamdulillah sudah bisa kami jual belikan kepada masyarakat. Artinya bahwa obat tersebut berdasar BPOM sudah aman dan bebas dikonsumsi.


Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu ragu lagi membeli obat sirup, karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan aman digunakan sesuai aturan pakai. Demikian


Reporter Joni (*)

Berbagi

Posting Komentar