Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Panitia HUT Kabupaten Sumbawa Gelar Kuliah Umum, Ini Temanya



Panitia HUT Kabupaten Sumbawa Gelar Kuliah Umum, Temanya “Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Yang Bersih Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.


LIPUTANNTB.CO.ID - Bertempat di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati, Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd selaku Wakil Bupati Sumbawa membuka secara resmi “Kuliah Umum” yang diisi oleh Guru Besar Universitas Krisnadwipayana Jakarta dengan mengangkat tema “ Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Yang Bersih Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.


Dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat datang Kepada Guru Besar Prof. Dr.H. Abdul Latif, S.H.M.Hum yang sudah bersedia mengisi Kuliah Umum ini. Wabup pun berharap agar apa yang disampai oleh pemateri dapat menambah wawasan bagi tamu undangan yang hadir, dan juga ini merupakan langkah strategis dalam membangun komitmen yang kuat bagi seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat dalam memerangi tindakan korupsi khususnya di Kabupaten Sumbawa ini. Ujarnya.


Di tempat yang sama Prof.Dr. H. Abdul Latif, S.H.M.Hum selaku pemateri dalam paparannya menjelaskan tentang Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan “pasal 17” yang terdapat dalam bagian ketujuh yaitu tentang “Larangan Penyalahgunaan Wewenang” diantaranya :


(1) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dilarang menyalahgunakan Wewenang


(2) Larangan penyalahgunaan Wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:


a. larangan melampaui Wewenang;


b. larangan mencampuradukkan Wewenang; dan/atau


c. larangan bertindak sewenang-wenang.


Perlu adanya koordinasi Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar supaya tugas pemerintahan daerah ini dapat terlaksana baik untuk kesejahteraan masyarakatnya, hendaknya dihindari suatu tindakan kriminalisasi yang diproses oleh aparat penegak hukum sampai di pengadilan, sebab jika sampai hal ini terjadi sudah pasti tujuan pembangunan kepentingan dan kesejateraan masyarakat kita akan terkendala, maka sebisa mungkin untuk kita semua dapat menghindari adanya suatu tindak yang melawan hukum. Ujar Prof.Dr. H. Abdul Latif, S.H.M.Hum diakhir paparannya.


Turut hadir pada acara tersebut kepala OPD, Lurah se-kecamatan Sumbawa, dan para Kades maupun yang mewakili serta tamu undangan lainnya.



ppid.sumbawakab.go.id - 23/01

Berbagi

Posting Komentar