Wahai Pedagang, Beras Bulog Jangan Dijual Mahal Dong!
LIPUTANNTB.CO.ID - Dalam upaya mengintervensi harga beras di pasaran, Perum Bulog mulai mengguyur pasar dengan beras impor. Jumlah yang disediakan mencapai 100.000 ton.
Direktur Utama Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan, harga beras impor akan dijual Bulog dengan harga Rp8.300 per kg kepada para pedagang.
"Saya berharap begitu ini kita nanti salurkan dengan harga Rp8.300 per kg, harapannya sampai pada konsumen sesuai HET (harga eceran tertinggi)," ungkap Buwas kepada media seperti dikutip, Senin (23/1/2023).
Buwas mengatakan, beras impor yang diguyurkan ke pedagang dengan mekanisme operasi pasar adalah jenis beras dengan broken 5% atau sekelas beras premium yang reratanya memiliki harga Rp12.000-14.000 per kg di lapangan.
"Semuanya (beras) broken 5%, beras premium yang hari ini di lapangan rata-rata harganya Rp12.000 bahkan di luar daerah sampai Rp14.000 per kg," ujarnya.
Lebih lanjut, Buwas memberikan perhitungan kotor harga beras hingga sampai di konsumen. Ia menghitung harga beras impor sampai ke konsumen sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk harga beras medium, yaitu Rp9.450 per kg. Untuk itu dia meminta kepada para pedagang agar tidak menjual beras operasi pasar dengan harga tinggi.
"Kita lepas harga beras di Rp8.300, karena ada biaya angkut dan lain-lain untuk ke tempat penyebarannya itu boros-borosnya ya Rp200 lah, berarti kan modalnya Rp 8.500. Ini hitung-hitungan bodoh saya lah. Sekarang kalau dijual (pedagang) Rp8.800 per kg itu sudah dapat untung Rp300, kan para pengecer ini dapat untung lagi, kalau dijual Rp 8.800 nanti pengecer kepada konsumen nanti jualnya Rp 9.000. Harapannya, ya paling tinggi harusnya sesuai dengan HET Rp9.450 tadi," terangnya.
Sebagai catatan, Perum Bulog mendapatkan jatah impor dari pemerintah sebanyak 500.000 ton. Dari jumlah itu, sebanyak 200.000 beras impor sudah didatangkan dari Pakistan, Vietnam, dan Thailand. Sedangkan 300.000 ton lainnya akan didatangkan paling lambat sebelum tanggal 16 Februari 2023 sesuai ultimatum Kementerian Perdagangan.
sumber : cnbcindonesia.com