Dwi Prastyo
Dwi Prastyo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Alhamdulillah, Tanah di Desa Kerekeh 98 Porsen Telah Bersertifikat

Muhammad Riski - Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Penetapan Tanah Kantor ATR/BPN Sumbawa


LIPUTANNTB.CO.ID - Muhammad Riski menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Kerekeh Kec. Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Kamis,(9/2/2023).


Berlangsung di Aula Kantor Desa Kerekeh, sertifikat tanah yang dibagikan merupakan hasil program PTSL 2022. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.


Muhammad Riski yang ditemui diruang kerjanya, mengatakan, bahwa sejak 2012 diberi tanggung jawab menjadi ketua Tim Dua untuk target kegiatan PTSL, baru baru ini ia membagikan 643 sertifikat kepada masyarakat di Desa tersebut.



Menurutnya, sesuai informasi yang diterima dari Sekretaris Desa, setelah Masyarakat kembali mendapatkan program PTSL, maka tanah yang berada di Desa Kerekeh kini telah 98 porsen memiliki sertifikat.


Masyarakat tampak tersenyum saat menerima pembagian Sertifikat yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Desa, Bhabhisa dan Seluruh masyarakat."ujar Riski.


Muhammad Riski yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Penetapan di Kantor ATR/BPN Sumbawa berharap kepada masyarakat Sumbawa pada umumnya, milikilah segera sertifikat baik melalui proyek PTSL maupun lewat pendaftaran umum, hal ini guna pengamanan aset dan untuk menjaga tanah milik kita.


PTSL adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau familiar bagi masyarakat dengan sebutan sertifikat masal.


Demikian Reporter Joni Irawan

Berbagi

Posting Komentar