Joni Irawan
Joni Irawan
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Main Judi Online, ASN di Sumbawa Bakal di Sanksi Berat

Main Judi Online, ASN di Sumbawa Bakal di Sanksi Berat

  • Diposting oleh : Joni Irawan
  • pada tanggal : 6/26/2024 01:59:00 PM
Sekda Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo. (Foto: Randy/RRI)

LIPUTANNTB.NET -- Pemberantasan Judi online, mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, tidak terkecuali Pemda Sumbawa. Karenanya, Pemda Sumbawa segera melakukan sidak handphone seluruh ASN. Apabila ada ASN yang ketahuan bermain Judi online, tentunya sanksi tegas menanti.

 

Sekda Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo di Sumbawa Besar, Rabu (26/6/2024) mengatakan, pasar judi online Indonesia adalah pasar yang sangat besar. Hal ini terjadi hampir di seluruh wilayah. Tentunya hal ini menjadi perhatian dari instansi pemerintahan untuk diberantas.

 

Budi mengungkapkan, Presiden RI juga sudah mengeluarkan perintah untuk pemberantasan Judi online. Senada dengan perintah presiden, dipastikan Pemda Sumbawa juga memerangi Judi online. Dimana semua ASN yang ada di lingkup Pemkab Sumbawa juga diminta untuk tidak terlibat praktik Judi online.

 

"Karena ini menjadi sesuatu yang tidak baik bagi sendi-sendi kehidupan," ujar Budi. 

Karenanya, tegas Budi, dalam waktu dekat ini akan dilakukan sidak terhadap handphone milik para ASN. Untuk mengetahui apakah ASN tersebut terlibat praktik judi online atau tidak. Apabila ada ASN yang ditemukan terlibat praktik judi online, tentunya akan dikenakan sanksi. Yakni berupa sanksi terkait disiplin ASN.

 

Oleh sebab itu, lanjut Budi, mulai saat ini dan seterusnya dia mengimbau kepada semua pihak, termasuk ASN agar tidak melakukan praktik judi online. Karena jika terbukti maka akan dilakukan tindakan tegas. sumber : rri.co.id

 

Berbagi

Posting Komentar