![]() |
Kades Bale Brang yang didampingi Sekretaris Desa |
LIPUTANNTB.NET -- Kepala Desa Bale Brang Iskandar Kecamatan Utan yang didampingi jajaran Kantor pengadilan Agama (PA) Senin, 22/07/2024 diruang kerjanya, mengatakan Itsbat Nikah terpadu yang digelar hari ini merupakan layanan pengesahan nikah untuk warga desa Bale Brang Utan khususnya.
“Karena pentingnya pencatatan nikah bagi setiap orang, dengan itsbat nikah memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah gratis dan dokumen kependudukan setelah prosesi isbat nikah,” ujar Kades.
Kades Bale Brang menerima kunjungan pihak Pengadilan Agama Sumbawa Besar terkait Itsbat Nikah terpadu se-Desa Bale Brang Kecamatan Utan.
Dikatakannya, sidang itsbat nikah harus dilakukan karena banyak masyarakat yang nikah siri, juga karena terbebani biaya. “Maka sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015 harus digelar dengan sidang Itsbat Nikah Terpadu dan diluar Pengadilan Agama, sidang digelar ditempat yang lebih dekat dengan masyarakat,” seperti langsung di kantor desa kita ini, ujarnya.
Semoga kegiatan ini dapat berlangsung secara rutin, dan Kepada PA saya atas nama pemerintah desa mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya. Demikian
Reporter Joni Irawan
![]() |
Reporter Joni Irawan |